REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengatakan pencairan aset Iran yang dibekukan di Negeri Ginseng membutuhkan konsultasi dengan negara terkait seperti Amerika Serikat (AS). Pasalnya, sanksi AS telah membekukan aset Iran di Korsel.
Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan pemerintah Negeri Ginseng sudah membahas penggunaan aset yang dibekukan dengan Iran. Mereka menambahkan Iran setuju dengan proposal Seoul yang diutarakan dalam pertemuan antara Gubernur Bank Sentral Iran (CBI) Abdolnaser Hemmati dan Duta Besar Korsel untuk Iran Ryu Jeong-hyun.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Korsel ini dirilis setelah kantor berita milik pemerintah Iran, IRNA melaporkan Teheran dan Seoul sudah meraih kesepakatan dalam isu transfer dan penggunaan aset Iran. IRNA mengatakan, kesepakatan tersebut diraih dalam pertemuan yang berlangsung di Kedutaan Besar Korsel di Teheran.
Di situs resminya Pemerintah Iran mengatakan aset-aset yang dibekukan akan ditransfer ke rekening yang Pemerintah Iran dan CBI tetapkan. Iran mengatakan akan mengirimkan notifikasi ke Seoul mengenai jumlah uang dan bank-bank yang menerima transfer.
Presiden AS Donald Trump ketika menjabat meningkatkan tekanan ke Iran dengan mengeluarkan Negeri Paman Sam dari kesepakatan nuklir Iran yang dikenal Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Ia juga memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Iran.
Presiden Joe Biden berusaha memperbaiki kerusakan yang dilakukan Trump dengan mengungkapkan keinginannya untuk membawa AS kembali ke JCPOA. Biden sudah membatalkan permintaan Trump ke PBB untuk memberlakukan kembali sanksi-sanksi ekonomi ke Iran.