REPUBLIKA.CO.ID, KRIMEA -- PBB dinilai telah berkali-kali gagal dalam menjaga perdamaian dan ketertiban internasional. Hal itu seperti dalam kasus aneksasi ilegal Krimea yang "belum dan tidak akan diakui Turki".
Wakil Menteri Luar Negeri Yavuz Selim Kiran menekankan bahwa kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina harus dihormati. "Turki telah berulang kali mengecam aneksasi ilegal Krimea," kata Kiram selama sidang ke-46 Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Merujuk pada orang-orang Tartar di Krimea yang memiliki hubungan dan ikatan historis yang unik dengan Turki, Kiran mengatakan pencaplokan semenanjung itu oleh Rusia sejak 2014 memperburuk keadaan mereka secara signifikan.
"Saat ini, para pemimpin komunitas Tartar tidak diizinkan memasuki tanah air bersejarah mereka. Prosedur hukum yang tidak dapat dibenarkan dan penahanan ilegal yang menargetkan Tartar semakin meningkat," jelas dia.
Baca sumber, https://www.aa.com.tr/id/turki/turki-tak-akan-akui-aneksasi-ilegal-krimea-/2155345.
Pasukan Rusia memasuki Semenanjung Krimea pada Februari 2014.
Etnis Tartar Krimea telah menghadapi penganiayaan sejak pengambilalihan semenanjung itu. "Masyarakat internasional harus lebih berupaya untuk melindungi hak-hak Tartar atas Krimea," kata dia lagi.
Turki, Amerika Serikat, dan Majelis Umum PBB memandang aneksasi itu ilegal.