Selasa 02 Mar 2021 00:05 WIB

Pengacara: Berat Badan Suu Kyi Turun

Pengadilan Myanmar ajukan dakwaan baru terhadap Suu Kyi

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
 Demonstran memegang plakat dan spanduk yang menyerukan pembebasan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi yang ditahan, ketika mereka memblokir jalan selama protes terhadap kudeta militer, di Yangon, Rabu (17/2).
Foto: EPA-EFE/LYNN BO BO
Demonstran memegang plakat dan spanduk yang menyerukan pembebasan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi yang ditahan, ketika mereka memblokir jalan selama protes terhadap kudeta militer, di Yangon, Rabu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pengacara pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan pengadilan Myanmar mengajukan dakwaan baru terhadap kliennya. Dakwaan disampaikan di tengah unjuk rasa menentang kudeta yang berlangsung dengan tragis pada Ahad (28/2). Demonstrasi dilaporkan menewaskan 18 orang.

Pengacara Suu Kyi, Min Min Soe mengatakan kliennya tampak sehat meski terlihat jelas berat badannya turun saat mengikuti sidang via video konferensi di Ibu kota Naypyidaw. Min mengatakan Suu Kyi meminta untuk dapat bertemu dengan tim pembelanya.

Baca Juga

Ketua partai National League for Democracy (NLD) itu tidak pernah lagi terlihat di hadapan publik sejak kudeta militer 1 Februari lalu. Bersama dengan pemimpin partai lainnya, Suu Kyi masih menjadi tahanan junta militer.

Awalnya ia didakwa mengimpor enam talkie-walkie ilegal. Tapi kemudian dakwaannya ditambah, Suu Kyi dianggap melanggar undang-undang bencana alam karena tidak mematuhi protokol virus korona.

Min Min Soe mengatakan dalam sidang Senin (1/3) dakwaan terhadap Suu Kyi kembali ditambah. Ia didakwa dengan undang-undang era kolonial yang melarang publikasi informasi yang dapat 'memicu ketakutan atau kekhawatiran' atau mengganggu 'ketertiban umum'.

Sidang berikutnya akan digelar pada 15 Maret. Sejak militer merebut kekuasaan dengan paksa, Myanmar didera gelombang unjuk rasa. Militer mengatakan pemilihan yang dimenangkan partai NDL pada November lalu diwarnai kecurangan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement