Rabu 05 May 2021 15:46 WIB

Gunakan Dokumen Palsu Covid, Pria asal Inggris Didenda

Pria asal Inggris didenda karena gunakan dokumen palsu covid saat akan naik pesawat

Rep: Rizky Surya/ Red: Christiyaningsih
Pria asal Inggris didenda karena gunakan dokumen palsu covid saat akan naik pesawat ke Mesir. Ilustrasi.
Foto: REUTERS/CARL RECINE
Pria asal Inggris didenda karena gunakan dokumen palsu covid saat akan naik pesawat ke Mesir. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Emmanuel Nere Mehari yang mencoba naik pesawat dari Inggris ke Mesir menggunakan sertifikat virus corona "fit-to-fly" (Covid-19) palsu berakhir didenda. Namun ia terhindar dari sanksi masuk penjara.

Mehari berusaha terbang dari Bandara Heathrow London ke Mesir pada 12 April untuk mengunjungi kerabat yang sakit. Namun ia dihentikan oleh petugas bandara yang menemukan dokumen palsunya.

Baca Juga

Mehari didakwa memiliki atau mengendalikan sebuah dokumen untuk digunakan dalam penipuan. Dia didenda 250 dolar (Rp 3,6 juta) dan dijatuhi hukuman 12 bulan kerja komunitas bersama dengan 180 jam kerja tidak dibayar.

Otoritas Heathrow awalnya mengizinkan Mehari naik ke pesawat setelah mereka menindaklanjuti klinik yang diduga memberikan sertifikat tersebut. Akan tetapi pihak berwenang segera dihubungi lagi untuk mengonfirmasi Mehari tidak datang ke klinik. Alhasil dokumen itu telah diubah atau palsu buatan Mehari.

Menurut persidangan, Mehari mengeklaim tidak menyadari sertifikat atau tes Covid-19 dengan hasil negatif diperlukan untuk terbang. Pemerintah Inggris memutuskan ilegal untuk bepergian ke luar negeri dari Inggris di bawah aturan karantina Covid-19, kecuali dalam keadaan khusus, termasuk mengunjungi kerabat yang sekarat. Penumpang harus memberikan tes Covid-19 negatif atau sertifikat "fit-to-fly".

Pengacara penuntut Jyothi Somavarapu mengatakan asisten meja check-in tidak mengenali sertifikat Mehari. Mehari juga tidak dapat menjawab pertanyaan dasar tentang asal-usul dokumen tersebut.

"Mehari tidak dapat menjawab pertanyaannya dan mulai menjadi argumentatif," kata Somavarapu dilansir Arab News pada Rabu (5/5).

"Dia tidak dapat membuktikan dari mana sertifikat tes itu berasal dan tidak memiliki email," lanjut Somavarapu.

Sarj Patel selaku pengacara Mehari mengatakan Mehari ingin ke Mesir untuk merawat sepupunya yang sakit. Namun Mehari tidak tahu sama sekali bahwa sertifikat diperlukan untuk bepergian sampai terlambat dan mulai panik.

"Pada saat putus asa itu, Mehari hanya membuat keputusan bodoh untuk pergi bersama seseorang yang berusaha membantunya," kata Patel.

"Dia bahkan tidak melihat sertifikatnya dan itu adalah keputusan yang dibuat beberapa menit sebelum dia menyerahkannya kepada asisten meja," lanjut Patel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement