Sabtu 08 May 2021 16:20 WIB

Pemimpin Oposisi Pakistan Dilarang Terbang

Sejak tahun 2019 ia keluar dari penjara dengan jaminan.

Rep: Lintar Satria/AP/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemimpin Oposisi Pakistan Dilarang Terbang (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Pervez Khan
Pemimpin Oposisi Pakistan Dilarang Terbang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,ISLAMABAD -- Pemimpin oposisi Pakistan yang didakwa kasus korupsi dilarang meninggalkan negara itu. Juru bicara partainya mengatakan Shabaz Harif  terpaksa kembali pulang saat sudah berada di bandara internasional Islamabad.

Kepala blok oposisi di majelis rendah parlemen dan ketua partai Pakistan Muslim League, Shabaz Sharif tidak diizinkan naik pesawat maskapai Qatar Airways untuk terbang ke London. Juru bicara PKL, Maryam Aurangzeb mengatakan petugas imigrasi bandara mengatakan nama Sharif masuk daftar hitam sehingga ia tidak bisa terbang.

Jumat (7/5) kemarin Pengadilan Tinggi Lahore memutuskan Sharif dapat meninggalkan Pakistan dan terbang untuk menjalani pengobatan hingga awal Juli. Keputusan Pengadilan berdasarkan petisi yang diajukan Sharif, penyintas kanker yang harus menjalani perawatan di luar Pakistan.

Sharif menghadapi dakwaan korupsi di tiga kasus pengadilan yang terpisah. Ia memimpin PKL setelah saudara laki-lakinya Nawas Sharif yang menjabat sebagai perdana menteri tiga periode didiskualifikasi.

Mantan perdana menteri dan kakak laki-laki Sharif itu divonis bersalah dalam kasus korupsi dan kini tinggal di pengasingan di London. Sejak tahun 2019 ia keluar dari penjara dengan jaminan untuk menjalani pengobatan medis di luar negeri tapi akhirnya tidak pernah pulang lagi.

Atas perintah pengadilan bulan lalu Shahbaz Sharif keluar dari penjara dengan jaminan. Ia sempat ditahan selama tujuh bulan setelah ditahan oleh lembaga anti korupsi usai dituduh terlibat dalam kasus pencucian uang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement