Ahad 09 May 2021 19:00 WIB

KPIQP Gelar Munasoroh Palestina

KPIQP terpanggil untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat Palestina.

guru Majelis Taklim Masjid Al Aqsa, Zenah Said Amr,
Foto:

Menurrut Nurjannah, persoalan Palestina adalah persoalan umat Islam dan umat manusia seluruhnya. Bagi umat Islam, Palestina adalah tempat suci. Sebab, Masjid Al Aqsa merupakan kiblat pertama umat Islam dan tempat Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Sementara itu, penjajahan yang dilakuakan Israel adalah pelanggaran bagi hak asasi manusia. Penyerangan secara brutal dan pembunuhan terhadap rakyat Palestina merupakan pelanggaran HAM berat. Israel juga telah mengumumkan Al Quds sebagai ibukotanya. Bahkan mereka sudah memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Al Quds.

"Hal ini tidak dibiarkan. Rakyat Palestina berjuang mempertahankan wilayah Al Quds yang merupakan milik sah mereka. Dan ketika berjuang, rakyat Palestina disiksa dengan berbagai bentuk penyiksaan yang mengerikan," jelasnya dengan berurai air mata.

Munasoroh sedianya menghadirkan fotografer Baitul Maqdis, Abdalafo Bassam. Namun karena terluka dalam aksi perjuangan, Bassam batal memberi ulasan kondisi Al Quds terkini.

Selanjutnya, guru Majelis Taklim Masjid Al Aqsa, Zenah Said Amr, menyampaikan nasib perempuan dan anak dalam penyerangan Zionis terhadap Al Quds. Zenah sendiri menjadi pembicara di TV Al Jazeera dan stasiun internasional lainnya untuk menceritakan kondisi mencekam yang dihadapi pejuang Palestina. Hal itu dilakukan dengan melakukan siaran langsung dari rumahnya yang berada di dekat Masjidil Aqsa.

Zenah menceritakan bentrokan terjadi sepanjang hari hingga malam. Para pemuda dan wanita yang membela diri terhadap serangan penjajah Israel banyak yang dibawa ke Rumah Sakit akibat luka-luka.

Menurutnya, hingga acara munasoroh berlangsung, bentrokan terus terjadi. Tentara Israel yang ditempatkan di seluruh wilayah Al Quds melakukan tembakan membabi buta, sehingga korban terus berjatuhan. Anak-anak dan perempuan juga mengalami kekerasan, penyiksaan, dan dimasukkan ke dalam penjara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement