Pekan lalu, pemukim ilegal Yahudi yang didukung oleh pasukan Israel bergerak untuk mengusir secara paksa puluhan keluarga Palestina dari rumah leluhur mereka, di lingkungan bersejarah Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Pengusiran paksa ini dilakukan karena ada perintah pengadilan.
Tindakan tersebut mengakibatkan protes di kota suci selama seminggu terakhir. Pihak berwenang Israel secara brutal menindak para pengunjuk rasa yang tidak bersenjata, serta melakukan penggerebekan hingga ke masjid al-Aqsa.
Sementara para pejabat Israel menganggap masalah penggusuran ini hanya sebagai perselisihan real estate. Warga Palestina dan banyak komunitas internasional menilai penggusuran tersebut sebagai tindakan pembersihan etnis, melalui pemindahan paksa satu kelompok orang dari daerah tertentu.