REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Ketua komite parlemen Pakistan di Kashmir, Shehryar Khan Afridi, menuduh India meniru model pendudukan Israel di Jammu dan Kashmir. Afridi yang berbicara di sebuah seminar di ibu kota Islamabad, mengatakan dunia harus menghadapi kekejaman India di lembah yang diduduki.
"Sebelum 5 Agustus 2019, rezim India telah mengirim polisi tertinggi dan birokrat sipil yang ditempatkan di Jammu dan Kashmir ke Israel untuk belajar, pelatihan dan kemudian membawa (mereka) kembali untuk meniru model Israel di Jammu dan Kashmir," kata Afridi dilansir dari Anadolu Agency, Jumat (28/5).
"Di antara mereka termasuk petugas polisi terkenal, Imtiaz Hussain, yang disalahkan karena membunuh 200 Muslim Kashmir. Imtiaz Hussain dikirim ke Israel untuk memahami sistem keamanan Israel sebelum 5 Agustus 2019, dan sekembalinya, dia ditempatkan sebagai petugas keamanan di tuduhan di Srinagar untuk menekan protes di Jammu dan Kashmir," ujarnya.
Pada tanggal tersebut, India menghapus status khusus Kashmir. Afridi mengatakan kolonialisme permukiman Israel diduplikasi di Jammu dan Kashmir sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi PBB.
“Sudah diterbitkan 4 juta surat keterangan domisili baru,” ujarnya. "500 ribu di antaranya telah diberikan kepada orang-orang dari daratan India yang belum pernah mengunjungi Kashmir," kata Afridi.
Dia mengklaim bahwa orang India non-lokal diberi peluang pariwisata dan lahan hutan disewakan kepada mereka, tetapi orang Kashmir dijauhkan.
"India secara ekonomi mencekik warga Kashmir dan merampas warga Kashmir sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi PBB," tambahnya.
Presiden Jammu dan Kashmir yang dikelola Pakistan, Masood Khan, Duta Besar Turki Ihsan Mustafa Yurdakul, Duta Besar Palestina Ahmad Rabaie dan Duta Besar Azerbaijan Ali Fikrat Oglu Alizada, dan pejabat pemerintah Pakistan juga berbicara pada kesempatan tersebut.
Para pembicara mengamati bahwa masalah Kashmir dan Palestina adalah contoh pelanggaran HAM terburuk di dunia modern. Kedua masalah itu menonjol dan setua Perserikatan Bangsa-Bangsa itu sendiri, tetapi belum juga terselesaikan.