Jumat 28 May 2021 11:20 WIB

Bangladesh Hapus Klausul Berlaku Kecuali Israel di Paspor

Muncul spekulasi Bangladesh kemungkinan menormalkan hubungan dengan Israel.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Bendera Bangladesh.
Foto:

Aljazirah telah meminta pendapat dengan beberapa pejabat senior dari departemen Imigrasi dan Paspor, namun tidak ada yang bisa menjelaskan apakah ada hambatan hukum untuk mengunjungi Israel. Seorang pejabat, yang tidka berkenan disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa tindakan paspor dan imigrasi tidak dapat menghentikan warga Bangladesh untuk mengunjungi Israel setelah perubahan tersebut.

Direktur jenderal Departemen Imigrasi dan Paspor Bangladesh Mayor Jenderal Ayub Chowdhury mengatakan, bahwa paspor saja tidak cukup untuk mengunjungi suatu negara. "Anda juga membutuhkan visa. Jika negara yang ingin Anda kunjungi tidak memberi Anda visa, Anda tidak bisa mengunjungi negara itu," katanya.

Mantan Menlu Bangladesh Md Touhid Hossain mengatakan, bahwa dia tidak yakin ada warga negara Bangladesh dengan paspor elektronik akan kesulitan berkunjung ke Israel begitu mereka memperoleh visa. Bangladesh sebelumnya juga melarang warganya mengunjungi apartheid Afrika Selatan, tetapi keputusan berubah setelah pemerintahan minoritas kulit putih berakhir pada 1994.

Hossain mengatakan, Taiwan juga merupakan tujuan ketika pemegang paspor Bangladesh yang lebih tua dilarang bepergian. Namun, kebijakan itu dicabut dari daftar yang dilarang pada 2004.

"Kami masih belum mengenali Taiwan tetapi tidak ada larangan hukum untuk mengunjungi Taiwan. Orang Bangladesh pergi ke sana untuk berbagai tujuan bisnis," katanya. Itu pun, kata dia, adalah hal yang sama sekarang bisa terjadi dalam kasus Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement