REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA – Otoritas Australia menangkap seorang pria berusia 24 tahun asal Sydney karena diduga anggota kelompok ISIS. Dia pernah mengunggah retorika ekstremis dan memiliki berkas tentang cara membuat bahan peledak.
“Pria itu telah didakwa dengan keanggotaan organisasi teroris, yakni (ISIS),” KATA Polisi Federal Australia dan New South Wales dalam sebuah pernyataan bersama pada Sabtu (19/6). Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama tujuh bulan.
Dalam keterangannya, kepolisian tidak mengungkap identitas lengkap tersangka. Hal itu dilakukan dengan alasan demi kepentingan keluarga korban atau publik. "Tidak ada ancaman berkelanjutan terhadap masyarakat terkait dengan penyelidikan ini," kata mereka.
Menurut kepolisian Australia, retorika ekstremis yang diunggah pria tersebut kian intens. “Dia telah mengumpulkan sejumlah besar materi ekstremis dan memiliki cara (membuat) bagan peledak improvisasi,” ucapnya.
Komandan Polisi Federal Investigasi Kontra-Terorisme Australia Stephen Dametto mengatakan, tindakan pria tersebut tidak mewakili keyakinan Islam. “Tindakannya kriminal dan mewakili kebencian atau terror,” ujar Dametto. Jika terbukti bersalah, pria itu terancam hukuman 10 tahun.