Senin 09 Aug 2021 14:30 WIB

Saudi Hukum 15 Tahun Penjara kepada Mantan Perwakilan Hamas

Pengadilan kriminal Saudi menjatuhkan hukuman penjara pada Mohammed Al-Khudari

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Bendera Arab Saudi
Foto: AP/Amr Nabil
Bendera Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Pengadilan kriminal Saudi pada Ahad (8/8) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan perwakilan Hamas, Mohammed Al-Khudari. Dia dipenjara atas tuduhan mendukung kelompok militan Palestina tersebut.

Saudara laki-laki Mohammed Al-Khudari, Abdel-Majed Al-Khudari, mengatakan pengadilan mengurangi hukuman yang bersangkutan hingga setengahnya. Sementara putranya Mohammed Al-Khudari, Hani Al-Khudari, juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Baca Juga

Dilansir Anadolu Agency pada Senin (9/8), Khader Mashayekh, kepala komite yang bertugas mengikuti urusan tahanan Yordania di Arab Saudi, membenarkan hukuman penjara terhadap Al-Khudari. Pihak berwenang Saudi belum mengonfirmasi putusan tersebut.

Menurut Hamas, pihak berwenang Saudi telah menangkap 60 anggota kelompok dan simpatisan Hamas, termasuk Al-Khudari. Riyadh menolak mengomentari masalah ini. Selain itu, Hamas juga tidak memberikan komentar.

Pada Februari, Amnesty International mengatakan Al-Khudari telah menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat ketika pihak berwenang Saudi menangkap dia dan putranya pada 4 April 2019. Amnesty International meminta raja Saudi untuk memastikan bahwa tuduhan terhadap Al-Khudari dan putranya dibatalkan dan mereka dibebaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement