Jumat 13 Aug 2021 09:29 WIB

Inggris akan Selidiki Perusahaan Tes Covid-19, Ada Apa?

Perusahaan tes Covid-19 di Inggris akan diselediki oleh badan pengawas persaingan.

Sebuah papan petunjuk arah ke pusat tes Covid-19 terpasang di Bandara Heathrow di London, Inggris, 31 Juli 2021. Badan pengawas persaingan akan menyelidiki perusahaan penyedia tes Covid-19 atas dugaan pelanggaran undang-undang konsumen.
Foto:

Inggris mengoperasikan sistem "lampu lalu lintas" untuk perjalanan internasional. Dengan sistem itu, negara-negara berisiko rendah diberi peringkat warna hijau untuk perjalanan bebas karantina dan negara-negara berisiko sedang diberi peringkat kuning.

Sementara itu, terkait negara-negara warna merah, orang-orang yang tiba dari sana diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari di hotel. Biaya tes PCR Covid-19 dengan analisis laboratorium berkisar dari 20 pound hingga hampir 600 pound (Rp396 ribu hingga hampir Rp 11,8 juta), tergantung pada penyedianya, menurut surat kabar Financial Times. Orang yang datang ke Inggris dari negara kategori hijau dan kuning harus mengikuti setidaknya satu tes tersebut untuk menghindari denda hingga 2.000 pound (Rp39,6 juta).

Populasi Inggris yang sudah divaksinasi Covid-19 dua dosis tercatat lebih banyak daripada penduduk di kebanyakan negara lain. Tetapi, serangkaian aturan yang rumit membuat perjalanan ke banyak negara menjadi terhalang hingga menghancurkan industri perjalanan.

sumber : Antara, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement