Penyelidikan terhadap aliansi itu dilakukan pada saat meningkatnya tindakan keras terhadap kelompok-kelompok politik dan masyarakat sipil dan badan-badan perwakilan lainnya termasuk serikat pekerja profesional yang dituduh pemerintah melakukan tindakan tidak patriotik. Pekan lalu, Front Hak Asasi Manusia Sipil (CHRF) dibubarkan, dengan mengatakan tidak ada anggota yang bersedia melakukan tugas kesekretariatan setelah penyelenggaranya, Figo Chan Ho-wun, dihukum penjara selama 18 bulan.
CHRF juga sedang diselidiki oleh polisi. Organisasi itu telah menjadi penyelenggara aksi protes yang dilakukan di Hong Kong.
Pembubaran terjadi beberapa hari setelah kepala polisi Hong Kong menyarankan bahwa demonstrasi di Tiananmen Square yang diselenggarakan oleh CHRF mungkin telah melanggar undang-undang keamanan nasional. Meski CHRF telah memperoleh izin, dan berulang kali diyakinkan oleh pihak berwenang bahwa undang-undang berusia 13 bulan itu tidak berlaku surut.