Sabtu 16 Oct 2021 14:33 WIB

Polisi Australia Sita Pengiriman Heroin Senilai Rp 1,4 T

Polisi Australia kerja sama dengan Polisi Kerajaan Malaysia ungkap perdagangan heroin

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Heroin hasil sitaan yang hendak diselundupkan (ilustrasi). Polisi Australia kerja sama dengan Polisi Kerajaan Malaysia ungkap perdagangan heroin.
Foto: REUTERS
Heroin hasil sitaan yang hendak diselundupkan (ilustrasi). Polisi Australia kerja sama dengan Polisi Kerajaan Malaysia ungkap perdagangan heroin.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE - Polisi Australia menyita pengiriman heroin terbesar yang pernah terdeteksi di negara tersebut senilai sekitar 140 juta dolar AS (Rp 1,4 triliun), Sabtu (16/10). Polisi juga menangkap seorang warga negara Malaysia atas impor obat-obatan terlarang.

Pengiriman seberat 450 kilogram terdeteksi dalam kontainer angkutan laut dari ubin keramik yang dikirim dari Malaysia. Tujuan kapal tersebut adalah ke bisnis di Melbourne.

Baca Juga

Polisi tidak menyebutkan nama pria yang ditangkap. Pria itu didakwa mengimpor dan mencoba memiliki sejumlah obat yang dikendalikan perbatasan secara komersial. Polisi mengatakan hukuman maksimum adalah penjara seumur hidup.

Komisaris Polisi Federal Australia Komando Selatan Krissy Barrett menuturkan polisi Federal Australia bekerja sama dengan Polisi Kerajaan Malaysia (RMP). "Kami terus bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mengganggu sindikat kejahatan terorganisir transnasional yang berusaha merugikan kedua negara kami dan menghasilkan keuntungan jutaan dolar dari kegiatan kriminal," kata Barrett dalam sebuah pernyataan.

Polisi memperkirakan penyadapan heroin menyelamatkan 225 nyawa. Ini berdasarkan perkiraan mereka bahwa ada satu kematian di masyarakat Australia untuk kira-kira setiap dua kilogram heroin yang dikonsumsi.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement