REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN--Mantan Gubernur Bank Sentral Iran Valiollah Seif divonis penjara 10 tahun atas dakwaan korupsi yang melibatkan salah kelola jutaan dolar AS. Seif dan dua orang deputinya menerima dinyatakan bersalah.
"(Ia dinyatakan) mengganggu pasar nilai tukar mata uang asing, iklim ekonomi negeri dan salah kelola," kata juru bicara pengadilan seperti dikutip media pemerintah Iran, Sabtu (16/10).
Stasiun televisi pemerintah Iran mengatakan Seif dan seorang deputinya Ahmad Araghchi memfasilitasi kondisi ilegal atas salah kelola dana sekitar 160 juta dolar AS dan 20 juta euro. Araghchi divonis delapan tahun penjara.
Sementara deputinya yang lain Salar Aghakhani divonis 13 tahun penjara. Seif memimpin bank sentral Iran dari tahun 2013 hingga 2018 selama pemerintahan mantan Presiden Hassan Rouhani.
Ia digantikan oleh Abdolnasser Hemmati. Pada 2018 lalu Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi pada Seif karena membantu transfer senilai juta dolar AS ke kelompok Hizbullah yang bermarkas di Lebanon.