Selasa 07 Dec 2021 14:40 WIB

Pengadilan Libya Izinkan Haftar Calonkan Diri Jadi Presiden

Jenderal Libya Khalifa Haftar diizinkan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden

Jenderal Libya Khalifa Haftar diizinkan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.
Jenderal Libya Khalifa Haftar diizinkan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI - Pengadilan Banding Tripoli pada Senin membatalkan putusan sebelumnya yang mengecualikan jenderal Libya Khalifa Haftar dari pemilihan presiden bulan ini, menurut media lokal. TV swasta Libya Al-Ahrar mengatakan pengadilan memutuskan untuk mengizinkan Haftar mencalonkan diri dalam pemilihan 24 Desember.

Pekan lalu, sebuah pengadilan di kota al-Zawiya mengeluarkan keputusan untuk mengecualikan Haftar dari pemungutan suara. Bulan lalu, pengadilan Libya telah mendiskualifikasi Saif al-Islam Qaddafi, putra mantan presiden Muammar Qaddafi, dari pemungutan suara. Lantas Qaddafi mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca Juga

Pada Rabu, komisi pemilihan Libya diperkirakan akan mengumumkan daftar final kandidat untuk pemilihan presiden. Pemilihan presiden dan parlemen Libya akan berlangsung pada 24 Desember di bawah kesepakatan yang disponsori PBB yang dicapai oleh saingan politik Libya selama pertemuan di Tunisia November lalu.

Rakyat Libya berharap bahwa pemilu bulan ini akan berkontribusi untuk mengakhiri konflik bersenjata yang telah melanda negara kaya minyak itu selama bertahun-tahun.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pengadilan-libya-izinkan-haftar-calonkan-diri-sebagai-presiden/2440518
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement