Kamis 23 Dec 2021 00:11 WIB

Thailand Deteksi 104 Kasus Covid-19 Omicron

Thailand telah memperpanjang masa wajib karantina bagi pelancong.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK – Thailand telah mendeteksi 104 kasus Covid-19 varian Omicron. Saat ini Thailand telah memperpanjang masa wajib karantina bagi pelancong dari tujuh menjadi sepuluh hari.

Wakil juru bicara pusat penanganan Covid-19 Thailand, Dr Suamanee Wacharasin mengungkapkan, pasien-pasien yang terdeteksi mengidap Covid-19 varian Omicron sudah memperoleh perawatan di rumah sakit. “Sebagian dari mereka telah pulih dari infeksi,” katanya dalam konferensi pers pada Rabu (22/12), dilaporkan kantor berita Bernama.

Baca Juga

Dia mengungkapkan, dari 1 hingga 21 Desember, Thailand menerima kunjungan 182.578 pelancong, termasuk 156.807 yang bebas karantina di bawah program “Test & Go”. Sebanyak 21.646 pelancong masuk dengan mengikuti program “Sandbox”.

Sandbox adalah program yang mengizinkan pelancong yang telah divaksinasi lengkap untuk berkunjung ke destinasi wisata populer Thailand, yakni Phuket, tanpa menjalani karantina. Namun mereka tak boleh keluar dari Phuket.

Sementara jumlah pelancong yang mengunjungi Thailand dan menjalani karantina antara tujuh hingga 14 hari berjumlah 4.125. “Hingga saat ini, total 416 pengunjung dinyatakan positif covid-19,” ujar Dr Suamanee.

Selama 24 jam terakhir, Thailand melaporkan 2.532 kasus baru Covid-19 dan 31 kematian. Sejauh ini negara tersebut sudah mencatatkan 2,1 juta kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 21.471 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement