Kamis 23 Dec 2021 13:48 WIB

AS Cari Akal Bantu Afghanistan

AS memperluas otorisasi untuk memastikan distribusi bantuan kemanusiaan Afghanistan.

Rep: Rizky Jaramaya/Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang pria berjalan di jalan tanah di sebuah kamp untuk pengungsi internal di Kabul, Afghanistan, Senin, 15 November 2021.
Foto: AP/Petros Giannakouris
Seorang pria berjalan di jalan tanah di sebuah kamp untuk pengungsi internal di Kabul, Afghanistan, Senin, 15 November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- AS mencari cara untuk menyalurkan bantuan ke Afghanistan, tanpa harus melanggar sanksi terhadap Taliban. Pemerintah Amerika Serikat (AS) kini memperluas otorisasi untuk memastikan distribusi bantuan kemanusiaan ke Afghanistan.

Melalui perluasan itu, maka kelompok bantuan internasional, PBB, maupun lembaga pemerintah Amerika dapat  memberikan bantuan kemanusiaan ke Afganistan.

Baca Juga

Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS merilis tiga lisensi pada Rabu (22/12). Lisensi ini memungkinkan pejabat pemerintah AS dan badan-badan internasional, termasuk PBB, untuk melakukan "transaksi resmi" dengan Taliban dan Jaringan Haqqani.

Lisensi atau izin tersebut juga memberi wewenang kepada LSM untuk menangani dua kelompok Afghanistan yang masuk daftar hitam AS, dalam kegiatan yang melibatkan proyek-proyek kemanusiaan.

Langkah AS itu dilakukan saat Afghanistan menghadapi krisis ekonomi sejak Taliban menguasai negara itu pada Agustus lalu. Krisis telah menyebabkan hampir 23 juta orang menghadapi kerawanan pangan akut.

Wakil Menteri Keuangan, Wally Adeyemo, mengatakan, AS berkomitmen untuk mendukung warga Afghanistan di tengah krisis kemanusiaan yang terjadi di negara itu. "Kami telah memberikan otorisasi luas yang memastikan LSM, organisasi internasional, dan pemerintah AS dapat terus memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan," kata Adeyemo, dilansir Aljazirah, Kamis (23/12).

Afghanistan telah lama bergantung pada bantuan asing. Sebagian besar aset  negara tersebut dibekukan sejak Taliban kembali berkuasa. Krisis kemanusiaan telah diperburuk oleh lonjakan kasus Covid-19 di tengah varian omicron yang menyebar cepat.

Sebelumnya pada Rabu, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi untuk memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Afghanistan. Resolusi tersebut mengizinkan pembayaran dana, aset keuangan atau sumber ekonomi lainnya, termasuk penyediaan barang dan jasa yang diperlukan untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Afghanistan.

Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki menyambut baik resolusi PBB tersebut. Dia mengatakan bahwa, resolusi itu dirancang oleh Amerika Serikat.

“Resolusi tersebut juga meminta pembaruan berkala oleh Koordinator Bantuan Darurat PBB untuk memastikan bantuan tersebut sampai ke penerima yang sesuai,” kata Psaki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement