Jumat 24 Dec 2021 21:13 WIB

Warga Palestina Tewas Ditabrak Pemukim Yahudi Israel

Warga Palestina yang ditabrak hingga tewas itu bernama Ghadeer Fuqaha, 60 tahun.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Seorang warga Palestina tewas ditabrak oleh pemukim Israel di Tepi Barat, Jumat (24/12). Pelaku melarikan diri dan belum berhasil ditangkap.

Seperti dilaporkan laman Anadolu Agency, warga Palestina yang ditabrak hingga tewas itu bernama Ghadeer Fuqaha (60 tahun). Dia merupakan warga Sinjil, sebuah kota yang terletak di utara Ramallah.

Baca Juga

Insiden penabrakan terjadi di antara permukiman Ofra dan Shilo di Tepi Barat. Fuqaha mengalami luka parah dan akhirnya meninggal. Sementara pelaku melarikan diri.

Radio Tentara Israel mengonfirmasi tentang kejadian tersebut. Namun mereka tak memberi penjelasan terperinci. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras meningkatnya  penyerangan yang dilakukan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina. OKI menyebut, Israel bertanggung jawab atas fenomena tersebut.

OKI mengatakan, aksi-aksi serangan yang dilakukan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina merupakan pelanggaran mencolok hukum humaniter internasional. Sebab di wilayah pendudukan, warga Palestina dalam posisi tak berdaya. “(Israel) bertanggung jawab atas pelanggaran berulang dan kejahatan terhadap warga Palestina,” kata OKI dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Middle East Monitor.

Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan PBB di Palestina mengungkapkan, mereka telah mendokumentasikan 287 insiden serangan yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Angka pelanggaran itu dicatat sejak awal tahun ini hingga Oktober lalu.

Tak hanya menyerang, para pemukim Yahudi ekstremis juga merusak atau melakukan aksi vandalisme terhadap properti milik warga Palestina. Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan. Oleh karena itu, semua aktivitas Israel di sana, termasuk pembangunan permukiman, dianggap ilegal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement