Senin 27 Dec 2021 14:36 WIB

Israel akan Tingkatkan Permukiman Yahudi di Golan Dua Kali Lipat

Israel ingin mengonsolidasikan penguasaan wilayah yang direbutnya dari Suriah.

Rep: Rizky Jaramaya/Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Tentara Israel mengendarai kendaraan militer selama latihan di Dataran Tinggi Golan yang dikontrol Israel di dekat perbatasan dengan Suriah, Selasa (4/8/2020).
Foto:

Bennett mengatakan, konflik yang saat ini terjadi di Suriah dapat menjadi alasan bagi Israel untuk mengendalikan Dataran Tinggi Golan dan dapat diterima oleh sekutu internasionalnya. Israel telah lama berargumen bahwa, wilayah yang penting secara strategis dan bertujuan praktis telah sepenuhnya terintegrasi ke dalam Israel sejak direbut dari Suriah.

Israel berpendapat, kendali dataran tinggi strategis diperlukan sebagai perlindungan dari Iran dan sekutunya di Suriah.

Serangan pemukim Israel

Secara terpisah pemerintahan Palestina mengecam serangan pemukim Israel terhadap kota-kota Palestina di Tepi Barat yang diduduki, Ahad (26/12) waktu setempat. Selama beberapa hari belakangan, para pemukim Israel meningkatkan permusuhan dengan menyerang warga Palestina.

"Rakyat kami memiliki alat untuk membela hak-hak mereka, dan tidak ada yang boleh meremehkan potensi dan tekad rakyat kami," kata juru bicara otoritas Palestina (PA) Nabil Abu Rudeineh seperti dilansir laman Anadolu Agency, Senin (27/12).

Abu Rudeineh menyebut serangan pemukim terhadap properti Palestina aksi teroris. Orang-orang Palestina, lanjutnya, memiliki kemampuan dan tekad menggagalkan semua konspirasi yang dibuat untuk tujuan Palestina.

Abu Rudeineh meminta masyarakat internasional termasuk PBB, untuk segera campur tangan untuk memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.

Pemukim Israel telah meningkatkan serangan mereka di kota-kota Palestina dalam beberapa hari terakhir. Ini terjadi di tengah lonjakan kekerasan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan ada sekitar 650.000 pemukim yang tinggal di 164 pemukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki. Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Israel di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement