Kamis 24 Feb 2022 18:54 WIB

Jokowi Minta Perang Dihentikan

"Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia," kata Jokowi.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Lintar Satria, Fergi Nadira B/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo mendesak Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina, Kamis (24/2/2022).
Foto:

Saat negara-negara Barat dan sejumlah negara lain sudah menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tindakan ke Ukraina, Indonesia masih harus dengan matang memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada negara yang dipimpin Vladimir Putin itu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, kebijakan suatu negara terhadap negara lain yang terjadi di dunia internasional merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan kepentingan nasional dan sudut pandangan suatu negara. Sehingga, Indonesia dalam hal ini tidak serta merta langsung mengikuti langkah-langkah yang lebih dulu diambil oleh negara lain terhadap tindakan Rusia.

"Selalu kita akan mengukur pada sisi kepentingan nasional Indonesia dan apakah penerapan sanksi bisa menyelesaikan satu permasalahan atau tidak," ujar Faizasyah dalam pengarahan media secara virtual, Kamis (24/2/2022).

Indonesia menilai dalam banyak kasus, sanksi yang dijatuhkan kepada suatu negara tidak menyebabkan terselesaikannya satu masalah. Kendati begitu, Indonesia sebagai negara sahabat dari Rusia dan Ukraina tentunya bisa memanfaatkan kedekatan hubungan.

"Posisi kita berangkat dari prinsip kepentingan nasional Indonesia untuk ikut memberikan satu peran tertentu dalam mengatasi permasalahan yang muncul, di mana kita memiliki cukup kapasitas untuk ikut kontribusi dalam upaya menyelesaikan satu permasalahan yang muncul di kawasan yang sangat geografis, jauh dari wilayah nasional Indonesia," katanya.

Indonesia selalu mendesak kepada pihak-pihak yang bertikai atas suatu wilayah, untuk menaati hukum internasional dan piagam PBB soal integritas teritorial wilayah suatu negara. Dalam hal ini, Indonesia juga mengecam setiap tindakan yang merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara tersebut.

"Indonesia dalam berbagai kesempatan selalu menekankan penghormatan atas wilayah integral suatu negara dan penerapan hukum internasional," katanya.

Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, Kanada, Inggris, Jerman, dan Jepang menjatuhkan berbagai sanksi terhadap Rusia karena menggunakan pasukan militer dalam mengatasi krisis Ukraina.

Di Ukraina sendiri, terdapat 138 Warga Negara Indonesia (WNI). Invasi Rusia ke wilayah Ukraina membuat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Kedutaan Besar (KBRI) di Kiev mematangkan skenario kontingensi termasuk untuk evakuasi WNI jika keadaan semakin memburuk.

"Kami memprioritaskan keselamatan WNI di Ukraina dan hingga kini rencana kontigensi dimatangkan," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha dalam pengarahan media secara virtual, Kamis (24/2/2022).

Pada tahap awal, Kemenlu dan KBRI Kiev telah membangun komunikasi dengan 138 WNI melalui WhatsApp Group. Selain itu, Kemenlu juga bekerja sama dengan perwakilan terdekat dengan Ukraina, seperti KBRI Warsawa, KBRI Bratislava, KBRI Bucharest, serta KBRI Moskow.

Melalui rencana kontigensi, KBRI Kiev bersama Kemenlu menyusun skenario situasi darurat dari status siaga 3, siaga 2, dan siaga 1. Salah satunya, pihak KBRI Kiev sudah meminta WNI yang berada di Ukraina berkumpul di KBRI Kiev sebelum akan dilakukan rencana evakuasi lebih lanjut jika keadaan memburuk.

"Pada masing-masing status ada beberapa langkah yang sudah disiapkan baik dari kantor perwakilan atau kami di pusat," kata Judha. Selain itu, KBRI Kiev juga telah menyiapkan rencana untuk mengamankan WNI yang berada di wilayah timur Ukraina.

Sebanyak 138 WNI kebanyakan berada di Kiev, Odessa, dan wilayah lain. Sementara, 11 WNI diantaranya saat ini tinggal di Ukraina timur seperti di Donetsk dan Luhansk serta beberapa kota lainnya. Berdasarkan komunikasi Kemenlu, para WNI hingga kini masih dalam keadaan sehat, tenang, dan aman.

Pihak KBRI Kiev juga akan menentukan titik-titik kumpul untuk evakuasi di berbagai wilayah tempat WNI tinggal termasuk di timur Ukraina yang telah diakui kemerdekaannya oleh Vladimir Putin. Tindakan serupa juga berlaku bagi WNI yang berada di Odessa yang menjadi salah satu titik serangan Rusia di Ukraina.

"Kita juga sudah menjalin komunikasi dengan mereka, meminta mereka untuk mendekat dan berkumpul ke Kiev, tapi jika tak memungkinkan, sesuai dengan kontigensi ada titik-titik yang diperuntukkan untuk tempat berkumpul WNI di tempat-tempat tertentu," tukas Judha.

 

photo
Titik Rawan Serangan Rusia - (Reuters)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement