Senin 16 May 2022 14:48 WIB

Kota Xinjiang Miliki Tingkat Hukum Penjara Tertinggi di Dunia

China mengandalkan sistem penahanan jangka panjang untuk jaga etnis Uighur terkendali

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Petugas polisi berdiri di pintu masuk luar Pusat Penahanan Urumqi No. 3 di Dabancheng di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang China barat pada 23 April 2021.
Foto:

Para ahli mengatakan itu dengan jelas menunjukkan bahwa orang-orang menjadi sasaran hanya karena keturunan etnis Uighur. Kesimpulan itu pun dibantah keras oleh pihak berwenang China.

Juru bicara pemerintah Xinjiang Elijan Anayat mengatakan hukuman dilakukan sesuai dengan hukum. "Kami tidak akan pernah secara khusus menargetkan wilayah, kelompok etnis atau agama tertentu, apalagi Uighur. Kami tidak akan pernah salah yang baik, atau melepaskan yang buruk," katanya.

Daftar tersebut tidak termasuk orang-orang dengan tuduhan kriminal biasa seperti pembunuhan atau pencurian. Sebaliknya, ini berfokus pada pelanggaran yang terkait dengan terorisme, ekstremisme agama, atau tuduhan samar yang secara tradisional digunakan terhadap pembangkang politik.

Perkiraan konservatif menunjukan tingkat penjara di Konasheher lebih dari 10 kali lebih tinggi daripada Amerika Serikat, salah satu sipir terkemuka dunia. Daftar itu juga menurut data statistik negara dari 2013, 30 kali lebih tinggi daripada China secara keseluruhan.

Citra satelit yang diperoleh dan dianalisis oleh BuzzFeed menunjukkan bahwa pada April 2021, pemerintah Cina memiliki ruang penjara yang cukup di Xinjiang untuk menutupi sepertiga pulau Manhattan. Sementara itu, China menyatakan keberhasilan dalam menjaga Xinjiang tetap aman.

photo
Petugas polisi berdiri di pintu masuk luar Pusat Penahanan Urumqi No. 3 di Dabancheng di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang China barat pada 23 April 2021. - (AP Photo/Mark Schiefelbein)

"Dalam lima tahun terakhir, Xinjiang telah bebas dari insiden kekerasan teroris. Orang-orang dari semua etnis telah menjalani kehidupan yang bahagia dan damai," kata Menteri Luar Negeri China Wang Yi pada Februari.

Selama delapan tahun terakhir, para ahli mengatakan, pihak berwenang China memperluas definisi ekstremisme untuk memasukkan tampilan agama seperti menumbuhkan janggut panjang atau mengenakan kerudung. Beberapa dakwaan untuk tahanan dalam daftar itu baru dan khusus untuk Xinjiang, seperti bersiap untuk melakukan terorisme, menjadi sebuah dakwaan yang baru ditetapkan pada 2016.

 

Dalam kasus yang paling mengerikan, tahanan kamp dipaksa untuk mengakui kejahatan dalam persidangan palsu kelompok dan dipindahkan ke penjara. Mereka harus menjalani semua proses tanpa pengacara independen untuk membela mereka.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement