Kamis 16 Jun 2022 10:11 WIB

Pengadilan Israel Putuskan Pekerja Badan Amal di Gaza Bersalah

Pekerja badan amal di Gaza dituduh mengalihkan puluhan juta dolar AS ke Hamas

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
 Pengadilan Israel menyatakan seorang pekerja badan amal di Jalur Gaza bersalah atas beberapa tuduhan
Foto:

uru bicara World Vision yang mengikuti kasus itu Sharon Marshall mengatakan, ada penyimpangan dalam proses persidangan, dan kurangnya bukti substantif, serta tersedia untuk umum. Dia mengatakan, badan amal tersebut mendukung niat el-Halabi untuk mengajukan banding dan menyerukan proses yang adil dan transparan.

"Kami mengutuk keras setiap tindakan terorisme atau dukungan terhadap kegiatan semacam itu, dan menolak segala upaya untuk mengalihkan sumber daya kemanusiaan atau mengeksploitasi pekerjaan organisasi kemanusiaan yang beroperasi di mana pun,” kata juru bicara badan amal Kristen ini beroperasi di hampir 100 negara dan setiap tahun mendistribusikan sekitar 2,5 miliar dolar AS bantuan.

Kritikus mengatakan Israel sering bergantung pada informan yang dipertanyakan. Mereka menyatakan Israel menodai kelompok-kelompok yang memberikan bantuan atau dukungan lain kepada Palestina untuk menopang pendudukan.  Israel mengatakan mendukung pekerjaan organisasi bantuan tetapi harus mencegah dana donor jatuh ke tangan kelompok bersenjata seperti Hamas yang tidak mengakuinya dan menyerang warganya.

Setelah penangkapan el-Halabi, World Vision menghentikan kegiatannya di Gaza. Israel mengatakan pembatasan diperlukan untuk menahan Hamas, sementara para kritikus melihatnya sebagai bentuk hukuman kolektif.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement