Senin 22 Aug 2022 21:35 WIB

Ancam Pejabat Negara, Mantan PM Pakistan Didakwa UU Antiterorisme

Khan bersumpah menuntut petugas polisi dan seorang hakim wanita

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan
Foto: AP/Rahmat Gul
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD - Polisi Pakistan mengajukan tuduhan terorisme terhadap mantan perdana menteri Imran Khan, Senin (22/8/2022). Tuduhan teroris muncul ketika Khan berpidato dan memimpin demonstrasi pada Sabtu (20/8/2022) di Islamabad.

 

Dalam pidatonya, Khan bersumpah menuntut petugas polisi dan seorang hakim wanita atas penangkapan seorang ajudannya yang disinyalir telah disiksa. Hingga pengumuman polisi, Khan sendiri tampaknya masih bebas dan tidak segera membahas lembar tuntutan polisi yang diajukan terhadapnya.

 

Oposisi Pakistan, Partai Tehreek-e-Insaf, partai politik Khan, merilis video yang menunjukkan para pendukung mengelilingi rumahnya untuk menghentikan polisi. Ratusan orang tetap di sana Senin pagi.

Di bawah sistem hukum Pakistan, polisi mengajukan apa yang dikenal sebagai laporan informasi pertama tentang tuduhan terhadap seorang terdakwa kepada hakim, yang memungkinkan penyelidikan untuk lanjut ke tahap berikutnya. Biasanya, polisi kemudian menangkap dan menanyai tersangka.

Laporan terhadap Khan termasuk kesaksian dari Hakim Ali Javed. Ia mendengar bahwa Khan mengkritik inspektur jenderal polisi Pakistan dan hakim lainnya dalam aksi demonstrasi. Khan melanjutkan dengan dilaporkan mengatakan: “Anda juga bersiap-siap untuk itu, kami juga akan mengambil tindakan terhadap Anda. Kalian semua pasti malu.”

Khan bisa menghadapi beberapa tahun penjara dari dakwaan baru, yang menuduhnya mengancam petugas polisi dan hakim. Namun, dia tidak ditahan atas tuduhan lain yang lebih rendah yang dikenakan kepadanya dalam kampanyenya baru-baru ini melawan pemerintah.

Khan yang berkuasa pada 2018 berjanji untuk mematahkan pola aturan keluarga di Pakistan. Lawannya berpendapat dia terpilih dengan bantuan dari militer yang telah memerintah negara itu selama setengah dari 75 tahun sejarahnya.

Dalam upaya penggulingan Khan awal tahun ini, oposisi menuduhnya salah urus ekonomi karena inflasi melonjak dan nilai rupee Pakistan anjlok. Mosi tidak percaya parlemen pada April mengakhiri kekacauan politik selama berbulan-bulan dan krisis konstitusional yang mengharuskan Mahkamah Agung untuk turun tangan. Sementara itu, militer juga telah mendingin ke Khan.

Namun, tanpa membeberkan bukti, Khan menuduh militer Pakistan mengambil bagian dalam rencana AS untuk menggulingkannya. Washington, militer Pakistan dan pemerintah pengganti Khan, Perdana Menteri Shahbaz Sharif, semuanya telah membantahnya. Khan juga telah melakukan serangkaian unjuk rasa massal yang mencoba menekan pemerintah Sharif.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement