Rabu 24 Aug 2022 10:24 WIB

Konspirator Rencana Penculikan Gubernur Michigan Dinyatakan Bersalah

Pelaku penculikan inging memulai Perang Sipil dan Revolusi Amerika kedua.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Kombinasi gambar ini disediakan oleh Kent County, Michigan, Penjara. menunjukkan Barry Croft Jr., kiri, dan Adam Fox. Seleksi juri dimulai Selasa, 9 Agustus 2022, dalam persidangan kedua dari dua pria yang didakwa berkonspirasi untuk menculik Gubernur Michigan Gretchen Whitmer pada tahun 2020 karena jijik mereka dengan pembatasan di awal pandemi COVID-19. Barry Croft Jr. diadili lagi setelah juri pada bulan April tidak dapat mencapai vonis. Dua rekan terdakwa dibebaskan dan dua lagi mengaku bersalah sebelumnya.
Foto: Kent County Sheriff's Office via AP
Kombinasi gambar ini disediakan oleh Kent County, Michigan, Penjara. menunjukkan Barry Croft Jr., kiri, dan Adam Fox. Seleksi juri dimulai Selasa, 9 Agustus 2022, dalam persidangan kedua dari dua pria yang didakwa berkonspirasi untuk menculik Gubernur Michigan Gretchen Whitmer pada tahun 2020 karena jijik mereka dengan pembatasan di awal pandemi COVID-19. Barry Croft Jr. diadili lagi setelah juri pada bulan April tidak dapat mencapai vonis. Dua rekan terdakwa dibebaskan dan dua lagi mengaku bersalah sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, MICHIGAN -- Juri memutuskan bersalah dua orang pria yang dituduh berkonspirasi memicu apa yang disebut "revolusi Amerika Kedua" dengan menculik Gubernur Michigan Gretchen Whitmer. Keputusan ini menjadi kemenangan pemerintah Amerika Serikat dalam upaya kedua memproses hukum kasus tersebut.

Vonis pada Adam Fox (39 tahun) dan Barry Croft Jr (46) disampaikan setelah seorang hakim federal di Grand Rapids, Michigan, mendeklarasikan mistrial atau pengadilan tak sah dalam kasus ini empat bulan yang lalu. Saat itu dua orang terdakwa lainnya dinyatakan tidak bersalah.

Baca Juga

Dalam keputusan itu, Fox dan Croft dinyatakan bersalah berkonspirasi menggunakan senjata penghancur massal yang merupakan bom rakitan untuk mencegah petugas kepolisan merespons penculikan. Jaksa mengatakan dua orang itu anggota milisi Three Percent.

Croft juga bersalah atas kepemilikan bom rakitan. Dua orang itu kemungkinan akan dihukum seumur hidup. Belum diketahui tanggal vonisnya akan diumumkan.

Jaksa berpendapat rencana dua terdakwa bertujuan mengakhiri mandat gubernur yang bertujuan menahan penyebaran virus corona di awal masa pandemi. Whitmer merupakan politisi dari Partai Demokrat.

Dengan menculik gubernur dan membawanya ke "pengadilan" para terdakwa berharap akan memicu konflik terbuka sebelum pemilihan presiden 2020.

"Mereka ingin memulai Perang Sipil Amerika Kedua dan Revolusi Amerika Kedua," kata Asisten Jaksa AS Nils Kessler pada juri dalam argumen penutup, Selasa (23/8/2022).

"Mereka tidak hanya ingin menculiknya, mereka juga ingin mengeksekusinya," tambah Kessler.

Usai putusan itu disampaikan Whitmer memperingatkan radikalisasi terorisme domestik. Ia akan menghadapi pemilihan bulan November mendatang.

Asisten Jaksa AS Andrew Birge mengatakan konspirasi para terdakwa juga membahayakan warga sekitar. Selain itu tidak boleh ada pejabat terpilih yang diincar seperti itu.

"Keputusan hari ini mengkonfirmasi rencana itu sangat nyata dan berbahaya, Departemen Kehakiman tidak menolerir rencana kekerasan ekstrem, ini bersifat merusak demokrasi kami," katanya.

Detroit News melaporkan 12 juri bermusyawarah selama delapan jam sepanjang dua hari. Dalam argumen penutup pengacara Fox dan Croft mengatakan kliennya dijebak. Ia juga mengkritik penggunaan informan FBI kasus ini.

"FBI tidak boleh ada untuk membuat orang seperti teroris ketika mereka bukan," kata pengacara Fox dan Croft Joshua Blanchard.

Dua orang itu termasuk dalam 13 orang yang ditangkap pada Oktober 2020 lalu atas tuduhan rencana penculikan. Tujuh diantaranya didakwa di pengadilan negara bagian.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement