Kamis 08 Sep 2022 11:13 WIB

Pelaku Penikaman Massal di Kanada Tewas Setelah Ditangkap

Pelaku penikaman di Kanada meninggal dunia karena luka yang dibuatnya sendiri.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
 Kombinasi gambar yang ditampilkan selama konferensi pers di markas Divisi
Foto: Royal Canadian Mounted Police via AP
Kombinasi gambar yang ditampilkan selama konferensi pers di markas Divisi

REPUBLIKA.CO.ID, ROSTHERN -- Pelaku penikaman massal yang menewaskan 10 orang di sekitar cagar alam adat Kanada tewas setelah ditangkap polisi pada Rabu (7/9/2022). Seorang pejabat mengatakan, pelaku yang diidentifikasi sebagai Myles Sanderson meninggal dunia karena luka yang dibuatnya sendiri.

Myles Sanderson (32 tahun) ditangkap di jalan raya dekat Kota Rosthern di Provinsi Saskatchewan. Royal Canadian Mounted Police (RCMP) mengatakan, pelaku ditangkap ketika petugas menanggapi laporan tentang kendaraan curian yang dikemudikan oleh seorang pria yang membawa pisau.

Baca Juga

Asisten Komisaris RCMP, Rhonda Blackmore, mengatakan, petugas memaksa kendaraan Sanderson keluar dari jalan dan masuk ke parit. Pelaku ditahan dan ditemukan sebilah pisau di dalam kendaraannya.

Blackmore mengatakan, Sanderson mengalami kesulitan medis setelah dia ditangkap. Dia mengatakan, petugas mencoba memberikan CPR sebelum ambulans tiba. Petugas medis darurat kemudian membawa Sanderson ke rumah sakit. Tak lama kemudian, dia dinyatakan meninggal dunia.

“Semua tindakan penyelamatan telah kami lakukan. Saya tidak bisa menjelaskan secara spesifik tentang kematian pelaku," ujar  Blackmore.

Seorang pejabat yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan, Sanderson meninggal karena luka yang ditimbulkannya sendiri. Namun pejabat itu tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Video dan foto dari tempat kejadian menunjukkan sebuah SUV putih yang berada pinggir jalan dikelilingi oleh mobil polisi.  Kantong udara telah dikerahkan di SUV.  Beberapa foto dan video yang diambil dari kejauhan tampak memperlihatkan Sanderson sedang digeledah.

Saudara laki-lakinya Myles, Damien Sanderson (30 tahun) ditemukan tewas di sebuah lapangan dekat lokasi penusukan. Damien dan Myles merupakan kakak beradik yang diduga sebagai pelaku penikaman massal. Blackmore mengatakan, kematian kedua pelaku membuat pihak berwenang kesulitan menemukan motif penikaman massal tersebut.

“Setelah Myles meninggal, kita mungkin tidak akan pernah memiliki pemahaman tentang motivasi itu,” kata Blackmore.

Kendati demikian, Blackmore mengatakan, masyarakat Saskatchewan dapat bernapas dengan lega karena pelaku tidak lagi menjadi ancaman bagi mereka. “Malam ini provinsi kami menarik napas lega. Saya harap masyarakat bisa tenang mengetahui bahwa Myles Sanderson tidak lagi menjadi ancaman bagi mereka," ujarnya.

Myles Sanderson merupakan seorang mantan narapidana dengan 59 hukuman. Dia dibebaskan oleh dewan pembebasan bersyarat pada Februari saat menjalani hukuman lebih dari empat tahun atas tuduhan yang mencakup penyerangan dan perampokan. Tapi, sejak Mei dia telah dicari oleh polisi karena melanggar persyaratan pembebasan bersyarat. Menteri Keamanan Publik Kanada, Marco Mendicino mengatakan, pihak berwenang akan melakukan penyelidikan atas penilaian dewan pembebasan bersyarat terhadap Sanderson.

“Saya ingin tahu alasan di balik keputusan untuk membebaskannya. Saya sangat prihatin dengan apa yang terjadi di sini," ujar Mendicino.

Dokumen pengadilan mengatakan, Sanderson menyerang mertuanya Earl Burns dan Joyce Burns pada 2015. Sanderson juga menusuk Earl Burns berulang kali dan melukai Joyce Burns.  Dia kemudian mengaku bersalah atas penyerangan itu, dan mengancam kehidupan Earl Burns.

Menurut catatan pengadilan, Sanderson banyak melakukan kejahatan dalam kondisi mabuk. Dia mengatakan kepada pejabat pembebasan bersyarat bahwa, narkoba telah membuatnya bertindak di luar kendali. Catatan pengadilan menunjukkan, dia berulang kali melanggar perintah pengadilan yang melarangnya minum atau menggunakan narkoba. Banyak komunitas Pribumi Kanada terganggu oleh obat-obatan dan alkohol.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement