Selasa 22 Nov 2022 21:42 WIB

Raja Malaysia Belum Putuskan Perdana Menteri ke-10

Peta pertarungan di dalam parlemen Malaysia sangat sengit.

 Dalam foto yang dirilis Departemen Penerangan Malaysia ini, Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah menyapa saat menghadiri upacara pembukaan sidang parlemen di gedung parlemen di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 13 September 2021.
Foto: AP/Zarith Zulkifli/Malaysia's Department of I
Dalam foto yang dirilis Departemen Penerangan Malaysia ini, Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah menyapa saat menghadiri upacara pembukaan sidang parlemen di gedung parlemen di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 13 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUT -- Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah belum memutuskan tokoh yang akan menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-10.

Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan sebanyak 30 ahli Dewan Rakyat dari Barisan Nasional (BN) diminta untuk menghadap ke Istana Negara pada Rabu (23/11), pukul 10:30 waktu setempat.

Baca Juga

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memutuskan dan melantik pihak yang akan menjadi Perdana Menteri Malaysia yang memimpin pemerintahan untuk lima tahun ke depan.

Dia mengatakan Ketua koalisi Pakatan Harapan (PH) dan Perikatan Nasional (PN) telah menghadap Raja Malaysia untuk menyerahkan nama calon Perdana Menteri Malaysia ke-10 pada pukul 16:30 di Istana Negara.

Dia menambahkan Yang di-Pertuan Agong meminta semua masyarakat untuk bersabar dan tenang dalam menunggu hasil pembentukan pemerintahan baru.

Ketua Pakatan Harapan Anwar Ibrahim mengatakan keputusan dari Raja memang belum ada. "Belum ada keputusan. Dengan hormat, kami hanya meminta pertimbangan dan kebijaksanaan Agong," kata Anwar dalam jumpa pers di depan Pintu 2 Istana Negara setelah menghadap Agong.

"Sekarang ini ada kekosongan posisi dan terbuka untuk permohonan," tambah dia.

Rakyat Malaysia pada Sabtu (19/11), baru saja melaksanakan Pilihan Umum Raya (PRU) ke-15 atau Pemilihan Umum (Pemilu). Pelaksanaan pemilu tersebut untuk menentukan partai atau koalisi yang berhak membentuk pemerintahan baru di Malaysia pada lima tahun ke depan.

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement