Selasa 13 Dec 2022 16:55 WIB

Hong Kong Longgarkan Pembatasan Covid-19

Hong Kong juga akan menghapus aplikasi tracing Covid-19 yang dimandatkan pemerintah.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Hong Kong longgarkan pembatasan Covid-19 mulai Rabu (14/12/2022).
Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein
Hong Kong longgarkan pembatasan Covid-19 mulai Rabu (14/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Hong Kong longgarkan pembatasan Covid-19 mulai Rabu (14/12/2022). Kepala Eksekutif John Lee, menambahkan, Hong Kong juga akan menghapus aplikasi tracing Covid-19 yang dimandatkan pemerintah.

Pelonggaran pembatasan Covid-19 di Hong Kong dapat mendorong dimulainya kembali perjalanan dan bisnis. Lee mengatakan, mulai Rabu, pelancong dan semua penduduk yang datang dari luar negeri akan diizinkan masuk asalkan mereka dinyatakan negatif Covid-19 pada saat kedatangan.

Langkah pemerintah Hong Kong untuk melonggarkan pembatasan dan mulai membuka akses luas ke fasilitas umum,  dilakukan setelah China daratan mengambil kebijakan serupa. Kelompok bisnis, diplomat, dan banyak penduduk mengecam aturan Covid-19 di Hong Kong. Mereka mengatakan, ketatnya aturan pembatasan Covid-19 di Hong Kong akan mengancam daya saing dan kedudukannya sebagai pusat keuangan internasional.

Aturan tersebut telah membebani ekonomi Hong Kong sejak awal 2020, termasuk mempercepat eksodus bisnis, ekspatriat, dan keluarga lokal. Hong Kong telah mengikuti kebijakan nol-Covid China sejak 2020. Hong Kong mulai melonggarkan pembatasan secara bertahap pada Agustus, dengan memotong masa karantina di hotel menjadi tiga hari. Kemudian pada September, Hong Kong menghapus persyaratan karantina sepenuhnya.

Pembatasan terakhir yang tersisa pada saat kedatangan, yaitu wajib menjalani tes PCR. Sementara penggunaan masker juga masih diwajibkan di seluruh Hong Kong, kecuali ketika berolahraga.  Pertemuan kelompok lebih dari 12 orang dilarang, tetapi orang masih bisa pergi ke klub malam dan menghadiri jamuan makan yang dihadiri ratusan orang.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement