Sabtu 31 Dec 2022 00:29 WIB

Israel Klaim Telah Mendakwa Tentara Pelempar Bom Rumah Warga Palestina

Militer Israel mengklaim telah mengajukan dakwaan berat untuk pelempar bom

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Christiyaningsih
Seorang tentara Israel membaca dari sebuah buku di sebelah grafiti yang menampilkan bendera Palestina, selama latihan perang kota di fasilitas pelatihan tentara di pangkalan militer Zeelim, Israel selatan, 9 November 2021.
Foto: AP/Oded Balilty
Seorang tentara Israel membaca dari sebuah buku di sebelah grafiti yang menampilkan bendera Palestina, selama latihan perang kota di fasilitas pelatihan tentara di pangkalan militer Zeelim, Israel selatan, 9 November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Militer Israel mengklaim telah mengajukan dakwaan berat terhadap dua tentara yang melemparkan bahan peledak rakitan ke sebuah rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Ini merupakan langkah yang jarang dilakukan.

Israel jarang mengajukan tuntutan terhadap serangan oleh tentara terhadap penduduk Palestina. Namun, seperti dilansir The New Arab pada Jumat (30/12/2022), bom tersebut diduga sebagai pembalasan atas penculikan jenazah seorang remaja Israel bulan lalu. Tentara Israel menuduh penduduk Jenin menyita tubuh seorang siswa sekolah menengah Druze dari sebuah rumah sakit di kota Jenin, Tepi Barat, di mana dia dibawa setelah kecelakaan mobil. Jenazah kemudian dikembalikan.

Baca Juga

"Para terdakwa dan seorang prajurit tambahan merakit bahan peledak rakitan dan melemparkannya ke dalam rumah yang penuh sesak," kata pasukan pendudukan.

Tindakan itu dilakukan dengan maksud menyalakan api di rumah sebagai bentuk balas dendam atas penculikan jenazah seorang pemuda Israel di Jenin. Militer Israel juga menyebut prajurit ketiga juga akan didakwa dalam beberapa hari mendatang karena membantu pasangan itu membuat bom rakitan.

Selama lima tahun terakhir, tentara Israel melukai warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki. Jumlah tentara Israel yang didakwa hanya kurang dari 1 persen dari ratusan pengaduan terhadap mereka. Hal ini disampaikan oleh sebuah kelompok hak asasi Israel.

Pengawas berpendapat bahwa militer Israel secara sistematis gagal melakukan penuntutan yang kredibel terhadap dirinya sendiri. Antara 2017 dan 2021, militer Israel menerima 1.260 kasus dugaan pelanggaran oleh tentara Israel terhadap warga Palestina, termasuk 409 kasus yang melibatkan pembunuhan warga Palestina. Ini berdasarkan data militer yang diperoleh kelompok Yesh Din dan dirilis Rabu setelah permintaan kebebasan informasi.

Militer Israel membuka 248 penyelidikan kriminal atas kemungkinan pelanggaran sebagai tanggapan atas pengaduan tersebut dan hanya 21,4 persen dari total yang menghasilkan dakwaan. Selain itu, hanya 11 investigasi selama periode lima tahun itu yang menghasilkan dakwaan.

Dalam kasus-kasus tersebut, jaksa militer Israel bertindak dengan keringanan hukuman terhadap tentara yang dihukum. Mereka, para tentara itu, dihukum karena membunuh warga Palestina tetapi hanya menjalani layanan komunitas militer jangka pendek.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement