Jumat 24 Feb 2023 08:48 WIB

Dewan Liga Arab Kutuk Kejahatan Israel Terhadap Rakyat Palestina

Dewan Liga Arab mengutuk kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Dewan Liga Arab mengutuk kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Dewan Liga Arab mengutuk kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Dewan Liga Arab mengutuk kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina. Hal itu disampaikan setelah mereka menggelar pertemuan tingkat perwakilan tetap untuk membahas operasi mematikan pasukan Israel di Nablus, Tepi Barat, yang menewaskan 11 warga Palestina dan melukai lebih dari 100 lainnya, Kamis (23/2/2022).

“Resolusi diadopsi, mengingat pelanggaran Israel terhadap rakyat Palestina, yang terakhir terjadi di Nablus,” kata Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab Hossam Zaki dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan di Kairo, Mesir, dikutip kantor berita Kuwait, Kuna.

Baca Juga

Dewan Liga Arab mengklasifikasikan kejahatan skala besar Israel sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di bawah hukum humaniter internasional terhadap rakyat Palestina. Mereka meminta komunitas internasional mengimplementasikan resolusi terkait perlindungan warga sipil Palestina, terutama Resolusi 904 Dewan Keamanan PBB (1994), Resolusi Dewan Keamanan PBB 605 (1987), dan Resolusi Majelis Umum PBB 10\20-RES/ES (201).

“Dewan Liga Arab mendesak aktor internasional untuk secara aktif mengambil bagian dalam perlindungan warga sipil Palestina serta membentuk mekanisme praktis dan efektif untuk mengimplementasikan resolusi Majelis Umum PBB dan laporan Sekretaris Jenderal PBB, termasuk opsi yang layak untuk memastikan perlindungan warga sipil Palestina,” tulis kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya tentang pertemuan Dewan Liga Arab.

Dewan Liga Arab mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) melakukan penyelidikan yang benar-benar independen dan tidak memihak atas kejahatan perang serta kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel. Kejahatan tersebut termasuk agresi, pembangunan permukiman kolonial, aneksasi, pembunuhan di luar proses hukum terhadap warga Palestina, dan pemindahan paksa.

Pada Rabu (22/2/2023) lalu, pasukan Israel menggelar operasi penggerebekan di Nablus. Operasi digelar pada jam sibuk. Menurut sejumlah saksi, pasukan Israel mengepung sebuah rumah sambil menembak ke sembarang arah. Anggota Jihad Islam tampaknya menjadi target dari operasi tersebut.

Kerusuhan pecah karena warga Palestina di sekitar lokasi turut memberikan perlawanan. Mereka melempari kendaraan lapis baja Israel dengan batu. Menurut Bulan Sabit Merah di Nablus, tentara Israel mencegah ambulans mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi para korban luka. Sebanyak 11 orang tewas dalam operasi pasukan Israel. Dua di antaranya dilaporkan merupakan anggota Jihad Islam.

“Kami mengutuk penyerbuan (pasukan) pendudukan (Israel) ke Nablus dan kami menyerukan diakhirinya serangan lanjutan terhadap rakyat kami,” kata juru bicara Kantor Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh.

Kelompok Hamas turut mengecam peristiwa di Nablus dan berjanji akan melancarkan serangan balasan dari Jalur Gaza. “Kami di Gaza memantau meningkatnya kejahatan yang dilakukan oleh musuh terhadap rakyat kami di Tepi Barat, dan kami sudah kehabisan kesabaran,” ujar juru bicara Hamas Abu Ubaida.

Dengan tewasnya 11 orang di Nablus, sepanjang tahun ini Israel telah membunuh 59 warga Palestina. Di dalamnya termasuk 11 anak di bawah umur, satu wanita, dan dua pria lansia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement