Sementara itu Trump telah meradang atas keputusan dewan juri New York mendakwanya melakukan kejahatan pidana. Menurutnya, langkah tersebut merupakan penganiayaan politik. “Ini adalah penganiayaan politik dan intervensi pemilu pada tingkat tertinggi dalam sejarah,” kata Trump dalam sebuah pernyataan, Kamis (30/3/2023), dikutip laman USA Today.
Dalam pernyataannya, Trump menuduh Partai Demokrat dan pihak-pihak lainnya telah menjebaknya sejak dia mengumumkan pencalonan presiden pertamanya pada 2015. Trump mengutip sejumlah investigasi yang dihadapinya sebelumnya, antara lain dugaan intervensi Rusia dalam pilpres AS tahun 2016 dan dua upaya pemakzulan terhadapnya ketika menjabat presiden.
"Sekarang mereka telah melakukan hal yang tidak terpikirkan; mendakwa orang yang sama sekali tidak bersalah dalam tindakan interferensi pemilu yang terang-terangan. Belum pernah sebelumnya dalam sejarah bangsa kita hal ini dilakukan,” kata Trump.
Dia pun mengecam Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg. Trump menuduhnya melakukan “pekerjaan kotor” Presiden AS Joe Biden. Namun Trump tak menyertakan bukti atas tudingannya tersebut.
Trump memperingatkan, dakwaan terhadapnya akan menjadi bumerang besar bagi Biden dan Demokrat. Karena telah memutuskan untuk kembali maju dalam pemilihan presiden, Trump pun yakin akan memenangkan kursi kepresidenan pada 2024.