Senin 17 Apr 2023 07:41 WIB

Peringatan Hari Nakba Jadi Prioritas Palestina

PBB, untuk pertama kalinya, akan memperingati Hari Nakba tahun ini.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Warga Palestina memadati jalan di Jalur Gaza untuk memperingati Hari Nakba yang ke-74 tahun.
Foto: AP Photo/Adel Hana
Warga Palestina memadati jalan di Jalur Gaza untuk memperingati Hari Nakba yang ke-74 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan akan melestarikan narasi Nakba, yakni momen terusirnya ratusan ribu warga Palestina ketika Israel berdiri pada Mei 1948. PBB, untuk pertama kalinya, akan memperingati Hari Nakba tahun ini.

"Memperingati Nakba harus menjadi prioritas utama kami guna melestarikan narasi kami, yang harus kami patuhi dan sampaikan ke seluruh dunia," kata Abas, dikutip kantor berita Palestina, WAFA, Sabtu (15/4/2023).

Abbas menyerukan semua warga Palestina di mana pun mereka berada untuk memperingati Hari Nakba. Apalagi PBB akan turut memperingatinya. “Ini adalah pertama kalinya komunitas global tidak menyangkal Nakba,” ujar Abbas.

“Pada hari-hari yang diberkati ini, kami menyerukan kepada semua rakyat kami untuk berdiri bersama menghadapi tantangan yang dihadapi tujuan kita, tanah kita, dan kesucian kita, serta memfokuskan kompas kita untuk menghadapi pendudukan (Israel) dan menyingkirkannya,” kata Abbas menambahkan.

Hari Nakba diperingati warga Palestina setiap tanggal 15 Mei. Pada 30 November tahun lalu Majelis Umum PBB telah mengadopsi lima resolusi terkait isu Palestina dan Timur Tengah. Pada salah satu resolusi, Majelis Umum PBB mengatakan akan memperingati 75 tahun Nakba.

Resolusi pertama yang diadopsi Majelis Umum PBB berjudul “Peaceful Settlement of the Question of Palestine”. Resolusi tersebut menyerukan Israel segera menghentikan semua kegiatan permukiman ilegalnya, termasuk penghancuran rumah dan penyitaan tanah milik warga Palestina. Israel pun diminta menghentikan penahanan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Palestina.

Lewat resolusi itu, Majelis Umum PBB juga menekankan perlunya untuk segera mengerahkan upaya kolektif guna meluncurkan negosiasi yang kredibel pada semua isu masalah status akhir dalam konflik Israel-Palestina. Proses tersebut harus dilakukan para pihak berdasarkan resolusi-resolusi PBB yang relevan, termasuk resolusi Dewan Keamanan 2334 tahun 2016, kerangka acuan Madrid, Prakarsa Perdamaian Arab, dan peta jalan Kuartet Internasional.

Majelis Umum PBB juga mengadopsi resolusi berjudul “Division for Palestinian Rights of the Secretariat”. “Majelis (Umum) meminta Divisi tersebut untuk mendedikasikan kegiatannya pada tahun 2023 untuk peringatan 75 tahun Nakba, termasuk dengan menyelenggarakan acara tingkat tinggi di Aula Majelis Umum pada 15 Mei 2023,” demikian bunyi keterangan pers yang dipublikasikan PBB di situs resminya.

Selain itu, Majelis Umum PBB juga mengadopsi bertajuk “Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People” dan “Special Information Programme on the Question of Palestine of the Department of Global Communications of the Secretariat”. “Dengan ketentuan teks terakhir, Majelis (Umum) mengutuk pembunuhan jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh dan menyambut baik keputusan PBB untuk menghormati warisannya dengan mengganti nama program pelatihan menjadi ‘Shireen Abu Akleh Training Programme for Palestinian Broadcasters and Journalists’,” kata PBB dalam situsnya.

Kemudian resolusi terakhir yang diadopsi Majelis Umum PBB adalah “The Syrian Golan”. “Majelis menyatakan bahwa keputusan Israel pada 14 Desember 1981 untuk memberlakukan hukum dan yurisdiksinya di (Dataran Tinggi) Golan Suriah yang diduduki adalah batal demi hukum dan tidak memiliki validitas serta meminta Israel untuk membatalkannya,” katanya.

Delegasi Israel mengkritik pengadopsian resolusi-resolusi tersebut oleh Majelis Umum PBB. Menurutnya, serangkaian resolusi itu hanya bertujuan menyalahkan Israel atas segala sesuatu di Timur Tengah, termasuk yang terjadi di Palestina. “Konflik ini (Israel-Palestina), seperti konflik lainnya, dapat diselesaikan dengan satu cara, dan hanya satu cara, yakni dengan kedua belah pihak duduk di meja perundingan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement