Kamis 27 Apr 2023 20:58 WIB

DK PBB Kutuk Tindakan Keras Taliban Terhadap Wanita Afghanistan

Awal bulan ini Taliban melarang wanita Afghanistan bekerja untuk PBB.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Seorang wanita Afghanistan berfoto dengan sepedanya di Kabul, Afghanistan, Senin, 19 September 2022. DK PBB Kutuk Tindakan Keras Taliban Terhadap Wanita Afghanistan
Foto: AP Photo/Ebrahim Noroozi
Seorang wanita Afghanistan berfoto dengan sepedanya di Kabul, Afghanistan, Senin, 19 September 2022. DK PBB Kutuk Tindakan Keras Taliban Terhadap Wanita Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Dewan Keamanan PBB akan memberikan suara untuk mengutuk keputusan Taliban, yang melarang perempuan Afghanistan bekerja untuk PBB di Afghanistan. Dewan meminta pemerintahan Taliban dengan cepat membalikkan tindakan kerasnya terhadap hak-hak perempuan dan anak perempuan.

Resolusi yang akan dipilih disusun oleh Uni Emirat Arab dan Jepang dan dilihat oleh Reuters menggambarkan larangan tersebut sebagai belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menegaskan peran perempuan yang sangat diperlukan dalam masyarakat Afghanistan.

Baca Juga

Diplomat mengharapkan, hal itu akan segera diadopsi. Karena melarang perempuan Afghanistan bekerja untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dianggap merusak hak asasi manusia dan prinsip kemanusiaan.

Duta Besar UEA untuk PBB Lana Nusseibeh mengatakan pembatasan dapat membahayakan operasi PBB di Afghanistan secara keseluruhan dan bahwa Dewan Keamanan tidak dapat tetap diam.

“Tantangan di Afghanistan beragam dan juga harus ditangani. Tapi yang jelas adalah bahwa tanpa perempuan, situasi mengerikan di negara ini tidak dapat ditangani secara berkelanjutan," ujar Nusseibeh, dilansir dari New Arab, Kamis (27/4/2023).

Dewan Keamanan akan memberikan suara beberapa hari sebelum pertemuan internasional yang direncanakan di Doha pada 1-2 Mei di Afghanistan. PBB Sekretaris Jenderal Antonio Guterres akan bersidang di balik pintu tertutup utusan khusus di Afghanistan dari berbagai negara untuk bekerja pada pendekatan terpadu untuk menangani Taliban.

Awal bulan ini Taliban mulai memberlakukan larangan wanita Afghanistan yang bekerja untuk PBB, setelah menghentikan sebagian besar wanita yang bekerja untuk kelompok bantuan kemanusiaan pada bulan Desember. Sejak menggulingkan pemerintah yang didukung Barat pada tahun 2021, mereka juga memperketat kontrol akses perempuan ke kehidupan publik, termasuk melarang perempuan keluar dari universitas dan menutup sekolah menengah anak perempuan.

Taliban mengatakan menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi ketatnya terhadap hukum Islam. Pejabat Taliban mengatakan keputusan tentang pekerja bantuan wanita adalah masalah internal.

Rancangan resolusi tersebut juga mengakui perlunya mengatasi tantangan substansial yang dihadapi ekonomi Afghanistan, termasuk melalui penggunaan aset milik Bank Sentral Afghanistan untuk kepentingan rakyat Afghanistan. Amerika Serikat membekukan miliaran cadangan bank yang disimpan di AS dan kemudian mentransfer setengah dari uang ke dana perwalian di Swiss yang diawasi oleh wali AS, Swiss, dan Afghanistan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement