Jumat 26 May 2023 00:35 WIB

Erdogan Dituntut Ganti Rugi 1 Juta Lira oleh Lawannya di Pilpres Turki

Pengacara Kemal Kilicdaroglu menuduh Erdogan telah melanggar norma etika.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
 Kandidat Presiden Turki dan Aliansi Rakyat Recep Tayyip Erdogan, melambaikan tangan kepada para pendukungnya saat kampanye pemilu di Istanbul, Turki, Senin (22/5/2023).
Foto: AP Photo/Khalil Hamra
Kandidat Presiden Turki dan Aliansi Rakyat Recep Tayyip Erdogan, melambaikan tangan kepada para pendukungnya saat kampanye pemilu di Istanbul, Turki, Senin (22/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah dituntut melakukan pembayaran ganti rugi sebesar 1 juta lira oleh lawan utamanya dalam pilpres Turki, Kemal Kilicdaroglu. Tuntutan itu dilayangkan karena Erdogan beberapa kali menayangkan video kampanye yang berusaha mengaitkan Kilicdaroglu dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kelompok yang terdaftar sebagai organisasi teroris di Turki.

Pengacara Kilicdaroglu, Celal Celik, menuduh Erdogan telah melanggar norma etika. "Kami telah mengajukan gugatan untuk mempertanggungjawabkan video palsu itu," katanya, Kamis (25/4/2023), dikutip laman Al Arabiya.

Baca Juga

 

Jika tuntutannya dikabulkan, uang kompensasi sebesar 1 juta lira akan disumbangkan Kilicdaroglu ke dana yang membiayai pendidikan anak-anak tentara Turki yang telah gugur. Sebelum gugatan kompensasi, Kilicdaroglu telah mengajukan serangkaian tuntutan hukum simbolis terhadap Erdogan.

Erdogan telah berulang kali menayangkan video di acara-acara kampanyenya yang berusaha mengaitkan Kilicdaroglu dengan komandan militer PKK. Dalam video tersebut ditampilkan sosok Kilicdaroglu yang menyerukan warga Turki untuk mendukungnya sebagai calon presiden. Tayangan tersebut kemudian disulam dengan video komandan PKK yang tampaknya juga mendukung kampanye oposisi.

Pekan ini Erdogan telah mengakui bahwa video itu adalah montase dan bukan klip kampanye aktual yang diproduksi oleh oposisi. “Bagaimana orang yang duduk di kursi presiden bisa tidak jujur?” ujar Kilicdaroglu merespons pengakuan Erdogan.

Dalam pilpres putaran pertama yang digelar 14 Mei 2023 lalu, Erdogan dan Kilicdaroglu sama-sama gagal memperoleh suara di atas 50 persen. Erdogan menghimpun 49,51 persen suara, sedangkan Kilicdaroglu memperoleh 44,88 persen suara. Putaran kedua pilpres bakal digelar pada 28 Mei mendatang.

Sementara itu dalam pemilu parlemen yang digelar bersamaan pada 14 Mei 2023 lalu, partai Erdogan, yakni Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party), berhasil memenangkan mayoritas kursi. Dari 600 kursi yang diperebutkan, AK Party mengamankan 266 kursi. Sedangkan partai Kilicdaroglu, yaitu Partai Rakyat Republik (CHP), memperoleh 166 kursi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement