Sabtu 27 May 2023 19:58 WIB

KPK Malaysia Selidiki Dugaan Korupsi di Proyek Migas, Petronas: Tak Ditemukan Pelanggaran

Proyek migas ini senilai 399 juta ringgit Malaysia (setara Rp 1,298 triliun).

SPBU Petronas milik Malaysia (ilustrasi).
Foto: Republika/Musiron
SPBU Petronas milik Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, IPOH -- Petronas menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran selama penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan proyek migas di Sarawak, Malaysia. Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) pada Jumat (26/5/2023) mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan proyek tersebut.

Dalam keterangan pers pada Sabtu (27/5/2023), perusahaan migas milik negara itu mengakui telah bekerja sama sepenuhnya dengan MACC terkait pemberian kontrak kepada anak perusahaan dari salah satu perusahaan hulu migas internasional pada 2021. "Selama penyelidikan, MACC tidak menemukan pelanggaran terhadap undang-undang (UU) MACC 2009 oleh manajemen Petronas dan staf," kata keterangan pers itu.

Baca Juga

Sesuai kebijakan nol toleransi terhadap korupsi, Petronas mengatakan selalu berupaya melakukan perbaikan dalam prosedur operasi standar (SOP) untuk mencegah serta memberantas korupsi dan pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan, direksi dan pihak ketiga, atas nama perusahaan dalam grup bisnis mereka. Petronas tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan MACC dalam upaya itu.

MACC dalam keterangannya pada Jumat menyebutkan bahwa Petronas telah bekerja sama penuh dengan komisi anti rasuah itu dalam penyelidikan proyek senilai 399 juta ringgit Malaysia (setara Rp1,298 triliun) tersebut. MACC mengatakan sejauh ini pihaknya telah menemukan beberapa kelemahan dalam praktik, sistem dan prosedur kerja dalam penyelidikantersebut.

Mereka juga telah mengusulkan perbaikan SOP sebagai upaya pencegahan. MACC mengatakan telah meminta berbagi pihak yang memiliki informasi terbaru tentang masalah itu untuk datang dan menyerahkannya kepada mereka untuk penyelidikan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement