Kamis 01 Jun 2023 07:55 WIB

Wanita Saudi Ditangkap Usai Kampanyekan Reformasi Kerajaan di Twitter

Manahel al-Otaibi menyerukan diakhirinya aturan perwalian laki-laki

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Twitter
Foto: REUTERS
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Seorang perempuan yang merupakan aktivis hak perempuan di Arab Saudi ditangkap dan dipenjara oleh otoritas Saudi karena unggahan di akun twitter-nya. Dalam unggahan itu dia menuntut hak yang lebih mendasar.

Perempuan tersebut ialah Manahel al-Otaibi, seorang instruktur kebugaran dan artis berusia 29 tahun. Dia ditangkap pada November 2022, sebagaimana dilansir The New Arab, Rabu (31/5/2023), yang mengutip laporan The Guardian pada Selasa (30/5/2023) waktu setempat.

Baca Juga

Al-Otaibi ditahan atas berbagai tuduhan, termasuk menyerukan diakhirinya aturan perwalian laki-laki yang ketat di kerajaan dengan men-tweet tagar #EndMaleGuardianship.

Manahel dan saudara perempuannya Fouz al-Otaibi juga dituduh oleh otoritas Saudi tidak berpakaian 'sopan'. Fouz berhasil melarikan diri dari Arab Saudi sebelum ditangkap. Saudari ketiganya, Maryam, ditangkap dan ditahan karena memprotes undang-undang perwalian yang dinilainya menindas, tetapi kemudian dibebaskan pada tahun 2017.

Di bawah hukum Saudi, setiap wanita harus memiliki wali laki-laki untuk membuat keputusan penting atas namanya. Ini termasuk pekerjaan, mengajukan paspor, dan mendapatkan catatan keluarga.

Wanita yang bepergian ke luar negeri harus didampingi oleh wali laki-laki, bahkan tidak bisa menjadi wali yang sah bagi anak-anaknya sendiri. Di sisi lain, aktivis perempuan Saudi telah mampu mendorong beberapa kebebasan terbatas di negara itu, termasuk hak untuk mengemudi.

Pemerintah Saudi telah sangat membatasi pengguna Twitter yang mengkritik negara tersebut selama beberapa tahun terakhir, terutama sejak Putra Mahkota Muhammad Bin Salman merebut kekuasaan pada tahun 2017.

Beberapa telah dijatuhi hukuman penjara puluhan tahun karena tweet mereka, termasuk Salma al-Shehab, seorang mahasiswa Universitas Leeds yang dijatuhi hukuman 34 tahun penjara karena mengikuti dan me-retweet para pembangkang dan aktivis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement