Sabtu 15 Jul 2023 14:01 WIB

Singapura Peringkat 5 Negara dengan Tingkat Korupsi Rendah pada 2022

Singapura satu-satunya negara Asia yang berada di 10 besar yang rendah korupsinya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dari badan antikorupsi Transparency International melaporkan, Singapura menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan tingkat korupsi rendah di dunia pada 2022.
Foto: IST
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dari badan antikorupsi Transparency International melaporkan, Singapura menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan tingkat korupsi rendah di dunia pada 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dari badan antikorupsi Transparency International melaporkan, Singapura menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan tingkat korupsi rendah di dunia pada 2022. Namun, itu juga merupakan peringkat terendah dalam lima tahun untuk Singapura, yang menempati posisi ketiga pada 2018 dan 2020.

Singapura pernah menduduki peringkat keempat pada 2019 dan 2021. Kendati demikian, Singapura tetap menjadi satu-satunya negara Asia yang berada di 10 besar.

Baca Juga

Indeks tersebut memeringkat 180 negara dan teritori di seluruh dunia berdasarkan peringkat persepsi tingkat korupsi sektor publik, dengan skor dari skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Hal mengacu pada 13 penilaian ahli dan survei pelaku bisnis.

Dilaporkan Channel News Asia, Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) pada Januari lalu mengatakan, korupsi di Singapura tetap terkendali. “Statistik korupsi tahunan yang dikeluarkan oleh CPIB tahun lalu menunjukkan bahwa jumlah kasus korupsi sektor publik tetap rendah secara konsisten selama bertahun-tahun,” kata pernyataan CPIB.

Di dalam negeri, CPIB mengatakan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada 2022 menunjukkan kepercayaan publik yang kuat terhadap upaya pengendalian korupsi nasional. Untuk survei dua tahunan terhadap lebih dari 1.000 responden di Singapura, 96 persen menilai upaya pengendalian korupsi Singapura efektif. Jumlah ini meningkat dari 94 persen pada 2020.

CPIB mengatakan, ada tiga faktor terpenting yang berkontribusi terhadap rendahnya tingkat korupsi di Singapura. Antara lain tekad politik, hukuman berat untuk pelanggaran korupsi, dan budaya toleransi nol untuk korupsi.

The Political and Economic Risk Consultancy memeberikan peringkat kepada Singapura sebagai negara yang paling tidak korup dalam Laporan tentang Korupsi di Asia pada 2022. Singapura telah memegang posisi ini sejak 1995. Singapura juga berada di urutan ketiga sebagai negara yang tidak korup dalam Indeks Negara Hukum Proyek Keadilan Dunia 2022. Hal ini menjadikan Singapura sebagai negara Asia teratas dari 140 negara dalam daftar.

Berikut adalah 10 negara paling tidak korup

1. Denmark (90 poin)

2. Finlandia (87)

2. Selandia Baru (87)

4. Norwegia (84)

5. Singapura (83)

5. Swedia (83)

7. Swiss (82)

8. Belanda (80)

9. Jerman (79)

10. Irlandia (77)

10. Luksemburg (77)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement