3. Dukungan OKI
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) merupakan salah satu organisasi yang menghubungkan negara-negara Islam di dunia. Organisasi dengan 57 negara anggota ini memiliki seorang perwakilan tetap di PBB dan Uni Eropa.
Terkait aksi pembakaran Alquran tersebut, sesi virtual luar biasa untuk Dewan Menteri Luar Negeri Negara Anggota (CFM) pun digelar pada Senin (31/7/2023) kemarin. Hal ini berlangsung atas permintaan Arab Saudi dan Irak, untuk mengatasi insiden berulang penodaan dan pembakaran salinan Alquran di Swedia dan Denmark.
Hasilnya, OKI menyuarakan kekecewaan atas tanggapan dari otoritas Swedia dan Denmark, karena sejauh ini tidak ada tindakan tegas yang diambil atas aksi tersebut. Sekretaris Jenderal OKI, Hissein Brahim Taha, meminta kedua negara mencegah penodaan Alquran di kemudian hari.
"Sangat disayangkan otoritas terkait yang mengklaim kebebasan berekspresi, terus memberikan izin mengulangi tindakan tersebut yang bertentangan dengan hukum internasional. Hal ini menyebabkan kurangnya rasa hormat terhadap agama,” kata Taha.
Setelah pertemuan itu berakhir, Taha akan memimpin delegasi ke Uni Eropa. Langkah ini diambil untuk mendesak para pejabat di sana mengambil langkah-langkah yang diperlukan, terutama mencegah terulangnya tindakan kriminal semacam itu dengan dalih kebebasan berekspresi.
Tidak hanya itu, organisasi tersebut juga meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, untuk menunjuk pelapor khusus yang bertugas memerangi Islamofobia.
Meski aksi pembakaran Alquran hingga saat ini tampaknya masih belum bisa dibendung, tetapi belum ada berita yang menyampaikan aksi balasan dari umat Islam. Seorang pendemo, Ahmad Alloush, mengurungkan niatnya membakar Taurat dan Alkitab di luar kedutaan Israel di Swedia, Sabtu (15/7/2023) lalu.
Alloush sendiri telah mengantongi izin untuk melakukan aksinya. Namun, ia menyebut hanya ingin mengkritik pembakaran Alquran yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ia sempat mengeluarkan korek api dari tas dan melemparnya ke tanah. Namun, ia berkata tidak pernah bermaksud membakar kitab suci.
Kemudian, dia mengeluarkan Alquran dan melontarkan kritik terhadap aksi yang berlanjut akhir-akhir ini. "Kalau mau mengkritik Islam, boleh saja. Tapi membakar Alquran bukanlah 'kebebasan berekspresi'," kata Alloush.
Ketua bidang komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Huzaemah Tahido Yanggo, menegaskan seorang Muslim dilarang untuk menghina atau menodai kitab suci atau simbol-simbol agama lainnya.
Dalam menyikapi kasus penodaan Alquran di Swedia dan Norwegia, ia mengimbau agar umat Islam dapat menempuh jalur hukum sehingga pelaku penodaan Alquran bisa segera mendapatkan tindakan hukum.
Dia juga meminta umat Islam di Tanah Air agar tidak terprovokasi dengan aksi penodaan Alquran di Swedia dan Norwegia. Terlebih melakukan aksi balasan dengan melakukan penodaan terhadap kitab suci agama lain. Menurut dia, Muslim harus menunjukkan sikap yang lebih dewasa dan terhormat kepada non Muslim.
"Kita Muslim tidak boleh (membakar kitab suci agama lain), justru kita cerminkan sikap muslim, yang salah itu kan bukan kitabnya tapi orangnya yang harus ditindak, pelakunya harus ditindak. Kita tunjukan sikap seorang Muslim yang sebenarnya, kita Muslim tidak pernah menghina pada mereka, mereka yang menghina pada kita dan kita suci," ujar dia.