REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengumumkan Negeri Kangguru kembali menggunakan istilah 'daerah pendudukan Palestina' saat merujuk wilayah Palestina yang diduduki Israel usai Perang Timur Tengah 1968. Dikutip dari the Guardian, Rabu (9/8/2023) sumber mengatakan sejak tahun 2014 para menteri menahan diri untuk tidak menggunakan istilah 'pendudukan' meskipun Australia mendukung resolusi majelis umum dan dewan keamanan PBB yang menggunakan istilah tersebut.
Keengganan untuk menggunakan istilah tersebut dimulai sejak awal masa pemerintahan konservatif sebelum pemerintah Partai Buruh yang berkuasa saat ini. "Deskripsi Yerusalem Timur sebagai Yerusalem Timur yang 'diduduki' adalah istilah yang sarat dengan implikasi merendahkan, yang tidak tepat atau tidak berguna," kata Jaksa Agung saat itu, George Brandis, dalam sebuah dengar pendapat di Senat pada tahun 2014.
Namun, pada tahun 2018 Perdana Menteri saat itu, Scott Morrison mengatakan kepada Sydney Institute Australia tunduk pada resolusi Dewan Keamanan PBB untuk masalah Yerusalem, termasuk resolusi 478 dan 2334.
Resolusi yang terakhir "menegaskan kembali pendirian pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran mencolok berdasarkan hukum internasional".
Senator dari Partai Liberal, Simon Birmingham, mengecam pengumuman Menteri Luar Negeri Penny Wong. Ia mengatakan perubahan itu "hanya berkaitan dengan mengelola perbedaan faksi menjelang konferensi nasional Partai Buruh dan tidak ada hubungannya dengan memajukan solusi dua negara yang langgeng".
Di ABC TV, anggota parlemen dari Partai Liberal, Julian Leeser, melangkah lebih jauh dengan mengatakan keputusan tersebut menunjukkan kebijakan luar negeri Australia tunduk "pada keinginan para pemimpin fraksi" dan menunjukkan "perdana menteri dan menteri luar negeri yang lemah".
Leeser mengatakan konferensi nasional pekan depan "dikendalikan oleh gerakan kiri dan serikat buruh dan faksi Jeremy Corbyn (yang) bahkan tidak mau mengakui hak negara Israel eksis".
Faktanya, pemerintah Australia terus menyatakan dukungannya yang kuat untuk Israel. Pada tahun 2018 dan 2021, konferensi nasional Partai Buruh mendukung resolusi yang "mendukung pengakuan dan hak Israel dan Palestina untuk eksis sebagai dua negara di dalam perbatasan yang aman dan diakui" dan "menyerukan kepada pemerintah Partai Buruh berikutnya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara".
Namun sejauh ini Wong menolak kapan Australia mengakui negara Palestina. Para tokoh Partai Buruh bekerja di belakang layar sebelum konferensi untuk memastikan pemerintah tidak dipermalukan dalam hal pertahanan dan kebijakan luar negeri, termasuk di aliansi pertahanan AUKUS.
Oktober lalu, kementerian luar negeri Israel memanggil duta besar Australia untuk melakukan pembelaan diplomatik setelah pemerintah Perdana Menteri Anthony Albanese mencabut pengakuan pemerintah Morrison atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Pada saat itu, Wong mengatakan Australia sedang memulihkan "posisi lamanya bahwa masalah status final Yerusalem yang harus diselesaikan dalam negosiasi damai antara Israel dan Palestina".
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik pengumuman Wong sebagai "perkembangan yang signifikan dan penting dalam posisi Australia", tetapi mengatakan Australia harus melangkah lebih jauh dan "mengakui negara Palestina dengan cepat, sesuai dengan hukum internasional dan legitimasi internasional".
Komentar telah diminta dari kedutaan besar Israel. Duta Besar Israel untuk Australia, Amir Maimon, sebelumnya telah menghimbau pemerintah Albanese untuk tidak mengakui negara Palestina sebelum adanya kesepakatan damai yang final.