Kamis 10 Aug 2023 11:57 WIB

Sebelum Tewas Ditembak, Capres Ekuador Terima Banyak Ancaman Pembunuhan

Capres Ekuador Villavicencio terima tiga ancaman pembunuhan sebelum penembakan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Calon Presiden Ekuador, Fernando Villavicencio ditembak mati pada Rabu (9/8/2023) ketika sedang kampanye di ibu kota.
Foto: AP
Calon Presiden Ekuador, Fernando Villavicencio ditembak mati pada Rabu (9/8/2023) ketika sedang kampanye di ibu kota.

REPUBLIKA.CO.ID, QUITO -- Calon Presiden Ekuador, Fernando Villavicencio, ditembak mati pada Rabu (9/8/2023) ketika sedang kampanye di ibu kota. Villavicencio adalah salah satu dari delapan kandidat presiden. Politikus berusia 59 tahun itu adalah kandidat dari Gerakan Membangun Ekuador. Penembakan terjadi kurang dari dua minggu sebelum pemilihan presiden pada 20 Agustus.

Penasihat kampanye Villavicencio, Patricio Zuquilanda, mengatakan kandidat tersebut telah menerima setidaknya tiga ancaman pembunuhan sebelum terjadi penembakan, termasuk dari para pemimpin Kartel Sinaloa Meksiko, yaitu salah satu kelompok kejahatan terorganisasi internasional yang sekarang beroperasi di Ekuador.

Baca Juga

Ancaman ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang dan satu orang telah ditahan. Zuquilanda meminta otoritas internasional untuk mengambil tindakan terhadap kekerasan, di tengah meningkatnya kekerasan dan perdagangan narkoba.

 

“Rakyat Ekuador menangis dan Ekuador terluka parah. Politik tidak dapat menyebabkan kematian anggota masyarakat mana pun," ujar Zuquilanda.

Kekerasan di Ekuador telah melonjak dalam satu tahun terakhir, ketika para penyelundup narkoba telah bermarkas di negara Amerika Selatan itu. Hal ini mengakibatkan peningkatan yang mengkhawatirkan dalam perdagangan narkoba, pembunuhan dengan kekerasan dan perekrutan anak-anak oleh geng-geng narkoba.

Presiden Guillermo Lasso mengatakan pembunuhan ini didalangi oleh kejahatan terorganisasi.

 

"Saya meyakinkan Anda bahwa kejahatan ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Kejahatan terorganisasi ini sudah terlalu jauh, dan mereka akan merasakan beban hukum sepenuhnya," ujar Lasao.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement