REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM – Polisi Swedia diduga berusaha membungkam aksi seorang pria bernama Kais Tunisia saat menyuarakan protes atas aksi penistaan dan pembakaran Alquran di depan Masjid Stockholm, Kamis (24/8/2023). Aksi pembakaran itu kembali dilakukan oleh Salwan Momika, imigran Irak yang kini tinggal di Swedia.
Dalam kejadian itu, Tunisia dengan lantang menanggapi ucapan provokatif Momika ketika aksi penistaan Alquran berlangsung. Namun tiba-tiba, polisi Swedia berpakaian preman menghampiri Tunisia dan memperingatkannya agar tak memekik-mekik.
“Momika menghina Alquran. Dia menghina kami. Ketika kami merespons, polisi segera memperingatkan kami untuk tidak meninggikan suara,” kata Tunisia saat diwawancara Anadolu Agency.
Tunisia membela aksinya karena menurutnya itu merupakan bentuk kebebasan berpendapat. Namun dia mengaku terkejut atas sikap polisi Swedia. "Mereka membawa provokator ke depan masjid kami dan memberinya megafon. Kami mendengar hinaannya. Ketika kami bereaksi terhadap hal ini, kami menghadapi reaksi polisi. Saya juga mengutuk hal ini,” ucapnya.
Dalam aksi penistaan Alquran Kamis lalu, Salwan Momika mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Selain melemparkan Alquran ke tanah dan menginjak-injaknya, Momika turut mengucapkan kata-kata hinaan terhadap Islam. Dia menutup aksinya dengan membakar Alquran.
Momika meninggalkan lokasi kejadian dengan kendaraan polisi lapis baja dan sekitar 20 kendaraan polisi, 10 di antaranya lapis baja, serta dikawal setidaknya 100 petugas polisi. Momika telah berulang kali melakukan aksi penistaan dan pembakaran Alquran.
Dia mendapat sorotan ketika melakukan aksi pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, pada 28 Juni 2023 lalu, yakni ketika umat Islam di sana merayakan Idul Adha. Momika memperoleh izin dari otoritas Swedia untuk melaksanakan aksinya karena dianggap sebagai bentuk kebebasan berbicara.
Momika diketahui memuji politikus sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan. Paludan juga sempat melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023 lalu. Aksi itu menjadi bentuk protes Paludan terhadap Turki karena tak kunjung memberi persetujuan agar Swedia dapat bergabung dengan Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Swedia Tobias Billstrom mengatakan saat ini pemerintahan negaranya sedang mencoba merevisi undang-undang guna mencegah berulangnya aksi penistaan terhadap Alquran. Hal itu disampaikan ketika Billstrom melakukan percakapan via telepon dengan Menlu Aljazair Ahmed Attaf, 25 Juli 2023 lalu.
Dalam pembicaraannya, Billstrom menjelaskan kepada Attaf tentang konstitusi Swedia yang membatasi kemampuan pemerintah untuk mencegah atau menindak aksi pembakaran Alquran di negaranya. Kendati demikian, Billstrom menekankan, Swedia sangat menyesalkan kejadian tersebut.
“Kami bekerja untuk memastikan bahwa sikap penghinaan terhadap Alquran tidak terulang kembali,” katanya, dikutip Anadolu Agency.