REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching membantu memulangkan lima orang anak Warga Negara Indonesia beserta kedua orang tuanya dari Sarawak, Malaysia, karena tidak memiliki dokumen atau surat identitas yang jelas dan nasibnya terlantar di Sarawak, Malaysia.
"Diketahui, ke lima anak ini yang paling kecil berumur 18 bulan (bayi) dan yang tua berumur 13 tahun ke semuanya lahir dan dan besar di Sibu, Sarawak, Malaysia. Mereka mengikuti kedua orang tuanya yang telah tinggal dan bekerja selama 18 tahun di Sibu," kata Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023).
Konjen RI Kuching, Raden Sigit menjelaskan, berbeda dengan kedua orang tuanya yang memiliki identitas dan berasal dari Kota Singkawang, Kalimantan Barat, ke lima anak-anak ini tidak memiliki identitas kewarganegaraan. Terkait hal tersebut, Tim Perlindungan KJRI Kuching langsung melakukan penjemputan ke Sibu dan pada tanggal 22 Juli 2023 mereka ini ditampung di shelter sambil menunggu proses dokumen kepulangan.
"Dan hari ini mereka kami repatriasi (pulangkan) bersama beberapa WNI kita lainnya yang juga telantar di Sarawak, Malaysia melalui PLBN Entikong, Kalbar. Repatriasi seperti ini memang harus segera kami lakukan, apalagi melihat dari kedua orang tuanya dimana si bapak tidak bekerja, sementara ibunya bekerja sebagai tukang masak dan telah berhenti bekerja sejak melahirkan anak ke lima. Alhamdulillah terutama kepada anak-anak ini bisa kami bantu pulangkan supaya masalah kewarganegaraan dan akses pendidikan segera diperoleh anak-anak ini," kata Sigit.
Sigit menambahkan pada bulan Agustus 2023 ini, KJRI telah memulangkan sebanyak 28 orang WNI telantar dari Sarawak melalui program Repatriasi melalui PLBN Entikong.
"Karena jumlah yang cukup banyak, Repatriasi tersebut dilaksanakan sebanyak dua kali yaitu pertama pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, telah dipulangkan sebanyak 14 orang WNI yang terlantar dan ditampung sementara dari Shelter KJRI di Kuching, Sarawak. Ke-14 orang WNI tersebut terdiri dari empat orang perempuan dan 10 orang lelaki," tuturnya.
Kemudian lanjutnya, Repatriasi kedua dilaksanakan pada hari ini Senin,28 Agustus 2023, sebanyak 14 orang WNI terdiri dari enam orang perempuan dan delapan orang laki-laki.
"Sebagian besar WNI yang dipulangkan tersebut telantar dan bermasalah karena ditipu oleh agensi pekerja ilegal, tidak dibayar gaji, tidak tahan bekerja, lari dari tempat kerja dan sebagian lagi adalah penyerahan dari Jabatan Imigresen Sarawak untuk dipulangkan secara mandiri oleh KJRI Kuching," kata Sigit.
Sesampainya di Perbatasan Indonesia-Malaysia, ke-28 orang WNI B tersebut selanjutnya diserahkan oleh Tim Perlindungan KJRI Kuching kepada Tim Satgas Pemulangan di PLBN Entikong untuk dikembalikan ke masing-masing wilayah asal mereka.
Sigit juga menjelaskan, dalam periode Januari 2023 hingga saat ini, KJRI Kuching telah memulangkan sebanyak 125 orang WNI bermasalah melalui program Repatriasi KJRI Kuching.
"Sedangkan jumlah WNI yang dipulangkan oleh Jabatan Imigresen Sarawak melalui deportasi hingga bulan Agustus 2023, tercatat sebanyak 2940 orang. Total jumlah pemulangan WNI melalui Deportasi Imigresen Sarawak dan Repatriasi KJRI Kuching sebanyak 3065 orang hingga saat ini," katanya.