REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia sedang berusaha melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku yang menculik dan menyiksa seorang perempuan WNI berusia 36 tahun selama 10 hari di Malaysia. Saat ini korban berada dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang.
Berdasarkan laporan media lokal Malaysia, sejumlah pelaku penculikan telah tertangkap dan WNI yang menjadi korban berhasil diselamatkan. Namun Lalu menolak memberi tahu tentang kondisi terkini WNI tersebut.
“Terpenting adalah WNI-nya sudah diselamatkan dengan bantuan Kepolisian Malaysia. Saat ini korban dalam perlindungan KJRI Penang,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhamad Iqbal saat dihubungi Republika.co.id, Senin (25/9/2023).
Lalu mengungkapkan, KJRI Penang menerima laporan tentang kasus penculikan tersebut pada 14 September 2023. KJRI Penang kemudian melanjutkan laporan tersebut ke kepolisian Malaysia. “Jadi PDRM (Polisi Diraja Malaysia) bergerak cepat atas dasar laporan awal dari KJRI,” ujarnya.
Akhir pekan lalu, media lokal Malaysia, New Straits Times melaporkan, kepolisian di negara tersebut telah berhasil menangkap para pelaku penculikan seorang perempuan asal Indonesia. Tak hanya diculik, perempuan tersebut ternyata turut disiksa oleh para pelaku.
Kepala Polisi Negara Bagian Penang Khaw Kok Chin mengungkapkan, korban penculikan berusia 36 tahun dan berasal dari Medan, Sumatra Utara. Dia mengatakan, korban diculik tiga pria saat sedang berlibur di Paya Terubong pada 7 September 2023 lalu.
Tiga teman korban yang juga perempuan turut diculik, tapi kemudian dilepaskan oleh para pelaku tanpa mengalami luka apa pun. Selanjutnya korban dibawa dan disekap oleh para pelaku di Butterworth.
Korban dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. “Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya,” kata Khaw.
Kepolisian Penang berhasil mengetahui lokasi korban saat dia disekap di sebuah rumah di Shah Alam. “Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait,” ungkap Khaw.
Menurut Khaw, ketika ditemukan, terdapat luka di sekujur tubuh perempuan WNI yang menjadi korban. Dia diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dan dipukuli.
Menurut laporan New Straits Times, korban sudah dirawat di rumah sakit dan berada dalam kondisi stabil. Sementara terkait pelaku, kepolisian Malaysia telah menangkap 14 tersangka di beberapa lokasi di Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur. Dua di antara 14 pelaku adalah warga asing atau bukan warga Malaysia.