REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, blokade total dan pengeboman yang dilakukan Israel terhadap Jalur Gaza adalah bentuk pembantaian. Menurutnya, respons Israel atas serangan Hamas ke wilayahnya tidak proporsional dan sepadan.
"Mencegah orang memenuhi kebutuhan paling mendasar mereka dan mengebom perumahan di mana warga sipil tinggal – singkatnya, melakukan konflik dengan menggunakan segala cara yang memalukan – bukanlah perang, melainkan pembantaian,” kata Erdogan menyinggung tentang disetopnya pasokan bahan pangan, air, dan listrik ke Jalur Gaza oleh Israel, Rabu (11/10/2023), dikutip laman Middle East Monitor.
Menurut Erdogan, serangan balasan Israel terhadap Hamas membabi buta dan tidak proporsional serta tidak memiliki landasan etika. “Kami menyerukan kepada negara-negara di Amerika, Eropa, dan kawasan lain untuk mengambil posisi antara pihak-pihak yang adil, adil, dan berdasarkan keseimbangan kemanusiaan. Setiap orang harus menahan diri dari tindakan yang akan menghukum rakyat Palestina sepenuhnya, seperti memblokir bantuan kemanusiaan,” ujarnya.
Menteri Energi Israel, Israel Katz, mengatakan, pasokan listrik, air, dan bahan bakar ke Jalur Gaza tidak akan dibuka hingga Hamas membebaskan semua warga Israel yang dijadikan sandera. Ketika melakukan operasi infiltrasi ke Israel pada akhir pekan lalu, Hamas menculik antara 100 hingga 150 warga Israel dan membawanya ke Jalur Gaza.
“Bantuan kemanusiaan ke Gaza? Tidak ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka dan tidak ada truk bahan bakar yang akan memasuki Gaza sampai para korban penculikan Israel dikembalikan. Tidak ada yang akan menceramahi soal moral kepada kami,” kata Katz dalam sebuah pernyataan, Kamis (12/10/2023), dikutip Anadolu Agency.
Pada Senin (9/10/2023), Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengumumkan bahwa negaranya akan menerapkan blokade total terhadap Jalur Gaza sebagai respons atas serangan Hamas. “Kami melakukan pengepungan total terhadap Gaza; tidak ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada gas – semuanya ditutup,” kata Gallant dalam sebuah pernyataan video, dikutip Aljazirah.
Menanggapi langkah Israel tersebut, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volker Turk mengatakan, pengepungan total Israel terhadap Jalur Gaza dilarang berdasarkan hukum internasional. “Pengenaan pengepungan yang membahayakan nyawa warga sipil dengan merampas barang-barang penting bagi kelangsungan hidup mereka dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” kata Volker Turk dalam sebuah pernyataan, Selasa (10/10/2023), dikutip laman Al Arabiya.
Turk, mengutip informasi yang dikumpulkan oleh kantornya, juga menyampaikan bahwa operasi udara Israel ke Jalur Gaza telah menghantam bangunan tempat tinggal, termasuk blok menara besar, serta sekolah dan gedung PBB di wilayah tersebut yang mengakibatkan korban sipil. “Hukum humaniter internasional jelas: kewajiban untuk terus melakukan tindakan pencegahan untuk menyelamatkan penduduk sipil dan objek sipil tetap berlaku selama serangan terjadi,” ujarnya.