REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Militer Israel telah memberikan pemberitahuan kepada warga Palestina di Gaza bahwa mereka akan diidentifikasi sebagai "mitra dalam organisasi teroris" jika tidak mengikuti perintah pemindahan paksa ke selatan. Selebaran ancaman tersebut disebarkan oleh drone pada Sabtu (21/10/2023).
"Peringatan mendesak! Kepada penduduk Gaza, kehadiran Anda di utara Wadi Gaza membahayakan nyawa Anda. Siapa pun yang memilih untuk tidak mengungsi dari utara Jalur Gaza ke selatan Jalur Gaza dapat diidentifikasi sebagai mitra dalam organisasi teroris," ujar isi selebaran itu, dilaporkan Middle East Eye.
Pengeboman Israel bersamaan dengan perintah pengusiran dikecam sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional. Pengeboman ini telah menyebabkan ratusan ribu warga Palestina terpaksa mengungsi. Namun, banyak yang menolak meninggalkan rumah mereka meskipun ada ancaman pemboman.
Kampanye Israel yang tiada henti di Gaza selama 15 hari terakhir telah menyebabkan lebih dari 4.385 orang meninggal dunia, dan 70 persen di antaranya adalah anak-anak, wanita, dan orang lanjut usia. Pada periode yang sama, 1.400 orang di Israel tewas karena serangan kelompok bersenjata Palestina.
Ini bukan pertama kalinya Israel menggunakan drone untuk menyebarkan selebaran yang menuntut warga di Gaza meninggalkan rumah mereka. Pekan lalu, selebaran serupa dijatuhkan di Gaza utara, yang memperingatkan warga untuk meninggalkan rumah mereka di utara dan menuju ke selatan Wadi Gaza.
“Gaza telah berubah menjadi medan perang. Demi keselamatan Anda, Anda tidak boleh kembali ke rumah Anda sampai pemberitahuan lebih lanjut," ujar isi selebaran itu.
Pada Sabtu, seorang pejabat senior Israel juga mengatakan bahwa, definisi target yang sah kini telah berubah. Rumah-rumah pribadi dapat dianggap sebagai target yang sah. Menurut pejabat itu, infrastruktur sipil yang dia klaim digunakan oleh Hamas mengubah rumah pribadi menjadi target yang sah.
“Siapa pun yang mendukung rumah itu adalah target yang sah,” ujar pejabat itu, dikutip media Israel.
Pejabat itu juga mengakui bahwa tentara Israel telah menyerang rumah-rumah warga sipil yang diduga sebagai tempat tinggal anggota Hamas. Pemantau hak asasi manusia Euro-Med mengatakan, lebih dari seperempat wilayah Kota Gaza dan Gaza utara terkena dampak kehancuran dan 20 persen rumah di sana tidak lagi layak huni.
Lingkungan Beit Hanoun, yang terletak di pinggiran Jalur Gaza utara, adalah daerah yang terkena dampak paling parah, dengan sekitar 60 persen bangunannya hancur atau rusak berat. Pemantau hak asasi manusia menyatakan bahwa angka-angka ini belum final, dan jumlahnya kemungkinan akan bertambah seiring dengan berlanjutnya pengeboman Israel.
Amnesty International telah mendokumentasikan beberapa serangan melanggar hukum yang dilakukan oleh Israel, termasuk pengeboman tanpa pandang bulu, yang telah menimbulkan banyak korban jiwa. Menurut Amnesty International serangan Israel ini harus diselidiki sebagai kejahatan perang. PBB juga mengecam pengeboman yang dilakukan Israel terhadap infrastruktur sipil dan penembakan terhadap wilayah padat penduduk.