REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak akan mempelajari apakah pemerintahnya akan melanjutkan rencana mengirimkan pencari suaka ke Rwanda. Setelah Mahkamah Agung Inggris memutuskan apakah skema itu sesuai dengan hukum.
Sunak ingin membatalkan keputusan Juni lalu yang menyatakan mengirimkan imigran yang tiba ke Inggris ke Rwanda tanpa izin negara Afrika Timur itu tidak memiliki dasar hukum. Sebab Rwanda bukan negara ketiga yang aman.
Lima hakim Mahkamah Agung Inggris akan menyampaikan keputusannya pada Rabu (15/11/2023). Skema Rwanda merupakan rencana inti dari kebijakan imigrasi Sunak sebelum pemilihan umum tahun depan.
Ketika sejumlah pemilih khawatir dengan banyaknya imigran yang tiba di Inggris dengan menggunakan perahu kecil. Pada tahun ini tercatat lebih dari 27 ribu orang tanpa izin tiba di pinggir pantai selatan Inggris, setelah tahun lalu yang tembus rekor sebanyak 45.755 orang.
Sunak mengatakan rencana yang awalnya diusulkan mantan perdana menteri Boris Johnson ini akan mencegah imigran untuk melakukan perjalanan berbahaya melewati Selat Inggris serta memukul model bisnis penyeludup manusia.
Rencana tersebut dikritik berbagai pihak mulai dari anggota parlemen dari partai oposisi sampai anggota Partai Konservatif yang berkuasa. Pemimpin gereja dan lembaga pengungsi PBB juga mengkritik rencana tersebut sebagai kebijakan cacat, tidak bermoral dan pada dasarnya tidak akan berjalan dengan baik.
Media melaporkan Raja Charles juga menyuarakan kekhawatirannya mengenai rencana tersebut. Kemenangan di pengadilan akan memungkinkan Sunak, yang Partai Konservatifnya tertinggal sekitar 20 poin dalam jajak pendapat, berkesempatan untuk mengatakan ia membuat kemajuan dengan rencananya untuk "menghentikan perahu", salah satu dari lima janji utama saat ia mulai menjabat sebagai perdana menteri.
Keputusan ini memiliki signifikansi politik yang lebih besar dalam beberapa hari ke depan. Setelah ia memecat Menteri Dalam Negeri Suella Braverman, tokoh populer di sayap kanan yang bertugas mengawasi kebijakan imigrasi.
Braverman mengatakan ia "terobsesi" untuk melihat penerbangan deportasi ke Rwanda. Ia juga mengatakan kemungkinan akan mendorong anggota parlemen dari Partai Konservatif agar Inggris mundur dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR) jika pengadilan menyatakan skema tersebut melanggar hukum.
"Kami memiliki opsi untuk berbagai skenario seperti yang Anda harapkan (tetapi keluar dari ECHR tidak dibahas kabinet)," kata juru bicara Sunak ketika ditanya apakah pemerintah memiliki rencana alternatif, Selasa (14/11/2023) kemarin.