Senin 04 Dec 2023 09:56 WIB

Qatar Desak Penyelidikan Internasional Terhadap Israel

Qatar juga akan melanjutkan upayanya untuk mencapai gencatan senjata permanen.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Warga Palestina menyaksikan kehancuran akibat bombardir Israel di Jalur Gaza, Palestina, di Deir al Balah, Rabu (22/11/2023).
Foto: AP Photo/Hatem Moussa
Warga Palestina menyaksikan kehancuran akibat bombardir Israel di Jalur Gaza, Palestina, di Deir al Balah, Rabu (22/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani mengatakan, negaranya menyerukan penyelidikan internasional segera, komprehensif, dan tidak memihak atas kejahatan Israel di Gaza. Qatar juga akan melanjutkan upayanya untuk memfasilitasi jeda kemanusiaan dan mencapai gencatan senjata permanen di wilayah kantong Palestina yang terkepung.

Gencatan senjata sementara antara Israel-Hamas selama seminggu menghasilkan pembebasan 80 sandera dari Gaza dengan imbalan 240 tahanan Palestina dari penjara di Israel. Jeda kemanusiaan ini berakhir pada Jumat (1/12/2023), dengan kedua belah pihak saling bertukar tuduhan melanggar ketentuan kesepakatan.

Baca Juga

Prospek gencatan senjata lebih lanjut di Gaza tampak suram setelah Israel menarik perunding Mossad dari Qatar sehari setelah jeda kamusiaan tidak berlaku. Sementara wakil pemimpin Hamas mengatakan, pihaknya tidak akan mengadakan pembicaraan lebih lanjut mengenai pertukaran tawanan Israel dengan warga Palestina yang dipenjara.

Sejak jeda kemanusiaan berakhir, Israel telah meningkatkan serangannya terhadap Gaza. Pejabat media pemerintah Gaza menyatakan, bahwa 700 warga Palestina telah terbunuh dalam serangan Israel selama 24 jam terakhir sejak Jumat.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 15.523 warga Palestina telah terbunuh di wilayah kantong tersebut sejak perang dimulai pada  7 Oktober. Lebih dari 70 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Sementara itu, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan meminta Israel dan Hamas untuk mematuhi hukum internasional. Dia mengatakan, ICC akan meningkatkan penyelidikan terhadap potensi kejahatan perang.

“Semua aktor harus mematuhi hukum humaniter internasional. Jika Anda tidak melakukan hal tersebut, jangan mengeluh ketika kantor saya diminta untuk bertindak,” kata Khan saat mengakhiri kunjungan empat harinya ke Israel dan wilayah pendudukan Tepi Barat pada Ahad (3/12/2023).

Khan menekankan kunjungannya bukan bersifat investigasi tetapi dia berbicara dengan para korban di kedua sisi konflik. “Tuduhan kejahatan yang kredibel selama konflik saat ini harus diperiksa dan diselidiki secara independen dan tepat waktu,” katanya.

Didirikan pada 2002, ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. ICC membuka penyelidikan pada 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Khan juga menyerukan agar bantuan kemanusiaan segera disalurkan ke Gaza. Dia mengingatkan agar Hamas tidak boleh menyalahgunakan bantuan tersebut.

“Mengenai akses kemanusiaan, undang-undang tidak memperbolehkan keraguan. Warga sipil harus memiliki akses terhadap makanan pokok, air, dan pasokan medis yang sangat dibutuhkan, tanpa penundaan lebih lanjut, dan dengan kecepatan dan skala yang besar," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement