Sabtu 30 Dec 2023 13:00 WIB

Dipandang Lakukan Genosida, Afrika Selatan Laporkan Israel ke Mahkamah Internasional

Afsel minta ICJ tunjukkan langkah untuk lindungi hak rakyat Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Warga Palestina berduka melihat keluarga dan kerabatnya yang menjadi syuhada korban serangan Israel di Jalur Gaza, Jumat (29/12/2023).
Foto:

Dalam permohonannya, Afsel menuduh Israel gagal mencegah genosida. "Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza," katanya.

Selain mengajukan permohonan, Afsel meminta ICJ menunjukkan langkah-langkah sementara untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian yang parah dan tidak dapat diperbaiki berdasarkan Konvensi Genosida. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida, yang melarang terlibat dalam, mencegah, dan menghukum genosida.

Hingga saat ini, Israel masih menggempur Gaza. Lebih dari 21.600 warga Gaza telah terbunuh sejak Israel memulai agresinya pada 7 Oktober 2023, sementara korban luka sudah melampaui 56 ribu orang.

sumber : WAFA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement