Jumat 01 Mar 2024 12:20 WIB

Buntut Aksi Mogok Massal, Polisi Gerebek Kantor Ikatan Dokter Korsel

Ribuan dokter magang Korea Selatan mogok kerja sejak Selasa (20/2/2024).

Seorang dokter yang melakukan unjuk rasa dokter (kanan) memegang poster saat melakukan protes terhadap kebijakan pemerintah, di depan Seoul National University Hospital di Seoul, Korea Selatan, 26 Agustus 2020. Dokter magang yang mengikuti mogok massal terkini terancam tindakan hukuman, seperti penangguhan lisensi medis.
Foto:

Penyelidikan terhadap mereka tersebut dilakukan ketika ribuan dokter magang dan dokter residen mogok kerja di rumah sakit-rumah sakit umum di seluruh negeri sejak Selasa (20/2/2024) pekan lalu. Hal tersebut dilakukan para dokter sebagai aksi bersama memprotes rencana pemerintah menaikkan kuota penerimaan sekolah kedokteran sebanyak 2.000 kursi pada tahun depan dari jumlah kuota saat ini 3.058 kursi.

Hingga 1 Maret, hampir 10 ribu dokter dalam pelatihan di seluruh Korea Selatan mengundurkan diri dari jabatannya dalam bentuk pengunduran diri massal. Pemerintah memberi waktu kepada dokter magang dan dokter residen yang mogok hingga Kamis (29/2/2024) untuk kembali bekerja.

Jika menolak, mereka akan menghadapi tindakan hukuman, seperti penangguhan lisensi medis. Namun, dari 9.076 dokter yang melakukan protes, hanya 294 yang kembali bekerja dan tampaknya tidak ada tanda-tanda para dokter dalam pelatihan akan mengakhiri pemogokan tersebut.

sumber : Antara, Yonhap-OANA
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement