Jumat 08 Mar 2024 08:26 WIB

Situasi Masih Panas, Status Darurat di Haiti Diperpanjang

Pembatasan jam malam yang berlaku selama akhir pekan akan tetap berlaku.

Seorang narapidana melambai di Lembaga Pemasyarakatan Nasional di Port-au-Prince, Haiti, Ahad, (3/3/2024). Ratusan narapidana telah meninggalkan Haiti.
Foto: AP Photo/Odelyn Joseph
Seorang narapidana melambai di Lembaga Pemasyarakatan Nasional di Port-au-Prince, Haiti, Ahad, (3/3/2024). Ratusan narapidana telah meninggalkan Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Haiti pada Kamis (8/3/2024) mengumumkan, status darurat yang saat ini diberlakukan di wilayah ibu kota diperpanjang hingga awal April menyusul terjadinya serangan geng bersenjata di kota Port-au-Prince. “Keadaan darurat keamanan diumumkan di seluruh Departemen Ouest sampai satu bulan ke depan yang dimulai pada Kamis, 7 Maret sampai Rabu, 3 April 2024,” demikian menurut pernyataan di jurnal resmi Le Moniteur.

Pemerintah sementara negara Karibia itu juga mengatakan pembatasan jam malam yang berlaku selama akhir pekan akan tetap berlaku sampai 11 Maret, mulai pukul 6 sore sampai 5 pagi waktu setempat. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memulihkan ketertiban sekaligus membantu pemerintah “kembali mengendalikan situasi” di wilayah yang menjadi lokasi geng bersenjata yang kerap menyerang kantor polisi, bandara, dan rumah sakit.

Baca Juga

Pimpinan geng tersebut menuntut Perdana Menteri Haiti Ariel Henry untuk mundur. Hendry yang saat ini berada di Puerto Riko, telah memerintah Haiti sejak Juli 2021 ketika Presiden saat itu Jovenel Moise dibunuh di rumahnya. PM Henry dikabarkan mendapat tekanan dari Amerika Serikat (AS) untuk mundur dan memajukan pemilu, meski juru bicara Gedung Putih pada Rabu membantah kabar tersebut.

 

sumber : Antara, Sputnik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement